EMBARANMEDIA.COM, KAIMANA – Utusan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDT), Fany Dewi R., S.STP., M.Si., bersama rombongan, melakukan kunjungan kerja ke beberapa kampung di wilayah Kabupaten Kaimana pada Jumat (13/06/2025).
Kunjungan tersebut didampingi oleh Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Kaimana, Ika Damayanti, S.ST.PI., M.M., dan difokuskan pada upaya pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
“Tujuan kami ke Kabupaten Kaimana ini adalah untuk meninjau langsung pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih di daerah-daerah, khususnya di Kampung Coa, Kampung Marsi, dan Kampung Trikora. Berdasarkan informasi yang kami terima, masing-masing kampung telah siap melaksanakan Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus),” ujar Fany Dewi kepada awak media.
Ia menilai Kaimana memiliki potensi yang besar, terutama di sektor pertanian dan perikanan, yang dapat dikembangkan melalui koperasi kampung.
“Kami berharap koperasi ini benar-benar dikelola dengan baik. Masyarakat diharapkan dapat memilih pengurus yang kompeten dan memahami potensi di kampungnya. Dengan begitu, koperasi bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Kantor PMK Kabupaten Kaimana, Ika Damayanti, juga menyampaikan harapan besarnya terhadap keberadaan koperasi ini.
“Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih di kampung-kampung, semoga bisa memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan mendorong kemandirian warga kampung dalam mengelola potensi lokal mereka,” ungkapnya.
Jurnalis : Mulyadi Letsoin
Editor : Redaksi Embaranmedia