Menu

Mode Gelap
Ketua DPRK Fakfak Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Wajib Hidupkan Ekonomi Lokal Sinergi Perbankan dan TNI: BRI Resmi Teken PKS Kredit Briguna dengan Kodim 1803/Fakfak Reses Perdana 2026, Saleh Siknun Salurkan Air Bersih Gratis ke Warga dan Rumah Ibadah di Fakfak Menuju Polri 2026: Putra-Putri Fakfak Ditempa Fisik dan Mental Lewat Binlat Remaja Masjid Agung Baitul Makmur Fakfak Resmi Dikukuhkan Apresiasi Warga RT 11 Wagom, Anggota DPRP Salim Alhamid Beri Bantuan Untuk Posyandu

Pemerintahan

Hanya Empat Pernikahan Tercatat di KUA Fakfak Barat Selama Enam Bulan

badge-check


					Hanya Empat Pernikahan Tercatat di KUA Fakfak Barat Selama Enam Bulan, (Foto: EM/Ramli Rumbati). Perbesar

Hanya Empat Pernikahan Tercatat di KUA Fakfak Barat Selama Enam Bulan, (Foto: EM/Ramli Rumbati).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kantor Urusan Agama (KUA) Fakfak Barat mencatat hanya empat peristiwa pernikahan yang terdaftar dari Januari hingga Juni 2025 di wilayah kerja Distrik Fakfak Barat dan Distrik Wartutin.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala KUA Fakfak Barat, Haedar, saat ditemui Wartawan Embaranmedia.com, di kantornya pada Selasa (17/6/2025).

Menurut Haedar, jumlah tersebut tergolong rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah kurang lengkapnya persyaratan administrasi dari calon pengantin laki-laki, terutama bagi mereka yang berasal dari distrik yang jauh dari kantor KUA.

“Rata-rata kendalanya ada pada administrasi pihak laki-laki, khususnya jika domisilinya jauh. Contohnya, kemarin ada yang dari Distrik Kokas. Ia harus bolak-balik untuk melengkapi berkas, dan butuh waktu hingga tiga sampai empat hari,” jelas Haedar.

Ia menambahkan bahwa pengurusan surat-surat dari kelurahan atau kampung asal merupakan tahapan penting yang harus diselesaikan sebelum mendaftar ke KUA. Keterlambatan atau kekurangan dokumen sering kali menyebabkan proses pencatatan pernikahan tertunda.

Haedar berharap ke depan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menyiapkan dokumen pernikahan secara lengkap sebelum datang ke KUA. Hal ini akan mempermudah proses pencatatan serta mempercepat layanan administrasi pernikahan yang sah secara agama dan negara.

Jurnalis : Ramli Rumbati  || Editor : Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Sinergi Perbankan dan TNI: BRI Resmi Teken PKS Kredit Briguna dengan Kodim 1803/Fakfak

24 Februari 2026 - 22:11

Menuju Polri 2026: Putra-Putri Fakfak Ditempa Fisik dan Mental Lewat Binlat

23 Februari 2026 - 06:40

Dilantik Definitif, Muhammad Ilham Nurdin Siap Tancap Gas Kembangkan Pariwisata dan UMKM Kreatif Fakfak

20 Februari 2026 - 14:51

Langkah Digital Fakfak: Retribusi Pala Pertama di Papua Gunakan Sistem VA Bank Papua

19 Februari 2026 - 12:55

Polres Fakfak Gandeng Lintas Agama, Pengamanan Tarawih Perdana Berjalan Aman dan Khidmat

18 Februari 2026 - 21:42

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY