EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat aksi penyampaian aspirasi oleh Badan Pengurus Ojek Mandiri Kabupaten Fakfak, Polres Fakfak menerjunkan sebanyak 97 personel untuk melakukan pengamanan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 18 Juni 2025, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Fakfak.
Aksi tersebut dihadiri oleh massa dalam jumlah besar, dengan estimasi mencapai sekitar 1.000 orang. Menyikapi hal tersebut, Polres Fakfak telah mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Surat Perintah Nomor: Sprin/371/VI/IPP.3.2.7./2025, tentang penugasan personel dari berbagai satuan fungsi, seperti Samapta, Intelkam, Humas, hingga Propam.
Plh. Kabag Ops Polres Fakfak, AKP Wisran Litiloly, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa seluruh personel telah diberi arahan untuk mengedepankan pendekatan yang humanis serta tidak mudah terprovokasi.
“Kami telah menyiapkan rencana pengamanan secara menyeluruh untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib. Personel diminta menjunjung tinggi profesionalisme, tidak bersikap arogan, serta mengutamakan pendekatan persuasif,” ujar AKP Wisran.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh peserta aksi serta masyarakat Fakfak untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
“Penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang, namun harus dilaksanakan secara damai dan tetap menghormati ketertiban umum. Kami mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menjaga Fakfak sebagai rumah bersama yang aman dan damai,”tambahnya.
Polres Fakfak juga telah menjalin koordinasi dengan pihak DPRD serta perwakilan pengunjuk rasa guna memastikan jalur komunikasi tetap terbuka. Hingga saat ini, situasi di Fakfak dilaporkan tetap kondusif dan terkendali, dengan massa aksi yang telah berkumpul di area RTH Ma’ruf Amin. (EM/AZT).