Menu

Mode Gelap
Polres Fakfak dan Kodim 1803 Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Cipta Kondisi Retribusi Pala Fakfak Capai Rp 251 Juta, Perdagangan Antar Pulau Tembus 1.272 Ton Peserta Apresiasi Sosialisasi Cybercrime, Meta AI, dan Perpajakan oleh AWI Fakfak Ketua LMA Fakfak Imbau Masyarakat Jaga Kedamaian dan Hindari Provokasi AWI Gandeng Polres Fakfak Sosialisasi Bahaya Kejahatan Cyber AWI Fakfak Gelar Sosialisasi Cybercrime, Meta AI, dan Perpajakan

Pemerintahan

Tim Teknis Bappeda Fakfak Perbarui RTRW, Siap Dukung Pembangunan Berkelanjutan

badge-check


					Tim Teknis Bappeda Fakfak Perbarui RTRW, Siap Dukung Pembangunan Berkelanjutan, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Tim Teknis Bappeda Fakfak Perbarui RTRW, Siap Dukung Pembangunan Berkelanjutan, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Tim teknis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kabupaten Fakfak kembali melakukan penyempurnaan dan penambahan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Fakfak.

Hal ini disampaikan oleh Konsultan Pribadi Tim Teknis Bappeda dan Litbang Fakfak, David Sitomorang, saat diwawancarai oleh wartawan embaranmedia.com di ruang rapat Bappeda dan Litbang Fakfak, Selasa (17/06/2025).

David menjelaskan, RTRW Kabupaten Fakfak merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai instrumen perizinan dan pengaturan tata ruang di wilayah Kabupaten Fakfak. Dokumen ini menjadi acuan dalam mengatur kepentingan berbagai pihak, termasuk masyarakat, sektor swasta, dan pemerintah daerah.

“Sebelumnya, kami telah melakukan konsultasi publik dan mengundang masyarakat dalam berbagai kegiatan untuk menggali aspirasi dan masukan dalam penyusunan RTRW Kabupaten Fakfak,” ujarnya.

Menurut David, setelah RTRW ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), dokumen tersebut berlaku untuk jangka waktu 20 tahun, yaitu dari tahun 2025 hingga 2045. Namun, dalam periode tersebut, kemungkinan revisi dapat dilakukan apabila terjadi dinamika dan perubahan yang signifikan di lapangan.

“Dasar hukum RTRW ini mengacu pada Undang-Undang Penataan Ruang, Undang-Undang Cipta Kerja, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya,” tambah David.

Ia juga berharap agar seluruh instansi dan dinas terkait dapat bekerja sama dalam merangkum dan menyelaraskan kebijakan yang terdapat dalam RTRW sebelum dokumen ini diserahkan ke Dinas Penataan Ruang Provinsi Papua Barat. Selanjutnya, RTRW akan dibawa ke forum pusat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan.

Dengan adanya pembaruan RTRW ini, diharapkan tata ruang di Kabupaten Fakfak dapat dikelola lebih efektif dan mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Jurnalis : AZT || Editor : Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Retribusi Pala Fakfak Capai Rp 251 Juta, Perdagangan Antar Pulau Tembus 1.272 Ton

3 September 2025 - 08:23

RRI dan Dinas Perkebunan Hijaukan CBD Reklamasi Fakfak

2 September 2025 - 12:14

Rayakan HUT ke-80, Kejari Fakfak Serahkan KIA dan Sembako untuk Anak-Anak

1 September 2025 - 20:17

Fakfak Tahun 2025 Dapat Kuota 500 Unit Bantuan BSPS

30 Agustus 2025 - 13:06

Pilar Tifa Pala dan Satu Tungku Tiga Batu Hiasi Pintu Masuk Kantor Perkebunan Fakfak

28 Agustus 2025 - 10:11

Trending di Berita
WhatsApp
error:

https://emoncer.jombangkab.go.id/dpr/

GB777

slot gacor

GB777

GB777

slot gacor

GB777

slot gacor

http://mnk-hydraulics.com/templates/

https://haisantuoisachphanthiet.com/includes/

https://ijrps.com/int/

https://drmgrpharmacy.ac.in/temp/

https://schoolerp.elitetraveltech.in/assets/

https://bharatcoachbuilder.com/fonts/

https://tcsoftwares.in/wp-includes/

https://erp.jhpl.in/assets/

https://tbiedu.in/data/

https://studentzone.tbiedu.in/data/

https://bricks-99.com/includes/

https://www.sbgaccsojitra.edu.in/assets/

https://adventplantech.com/data/

https://khetaan.com/sitepad-data/

PG99

PG99

PG99

PG99

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor