Menu

Mode Gelap
Basarnas Fakfak Latih Relawan Rumah Zakat Teknik Evakuasi Darurat dan Non Darurat Rehabilitasi Lahan Bandara Siboru, Kodim 1803/Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Seleksi JPT Pratama Fakfak Masuki Tahap Akhir, 13 Jabatan Kantongi Tiga Nama Menikah Muda: Antara Tren Viral dan Realita Perempuan Fakfak Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak BMKG Tegaskan Komitmen Keselamatan Transportasi di Penutupan Posko Nataru 2025–2026

Maluku Terkini

DPRD Kota Tual Soroti Praktik Pengeboman Ikan di Tayando, Desak Penegakan Hukum Tegas

badge-check


					DPRD Kota Tual desak penindakan tegas atas praktik pengeboman ikan di Tayando yang merusak laut dan mengancam hidup nelayan lokal, (Foto: EM/Adli Maswain). Perbesar

DPRD Kota Tual desak penindakan tegas atas praktik pengeboman ikan di Tayando yang merusak laut dan mengancam hidup nelayan lokal, (Foto: EM/Adli Maswain).

EMBARANMEDIA.COM, KOTA TUAL – Kasus dugaan penangkapan ikan menggunakan bom di wilayah perairan Tayando memicu keprihatinan mendalam dari DPRD Kota Tual. Menanggapi aspirasi masyarakat, Ketua DPRD Aisa Renhoat, Wakil Ketua DPRD Iqbal Matdoan, serta Ketua Komisi I Yudha Pratama melakukan pertemuan langsung dengan Kapolres Tual. Pertemuan ini bertujuan mendorong penanganan yang tegas dan menyeluruh terhadap praktik ilegal tersebut.

Langkah ini merupakan respons atas laporan warga yang menangkap langsung aktivitas pengeboman ikan di lapangan—praktik yang tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup para nelayan lokal. Sayangnya, hingga saat ini pelaku belum berhasil diamankan.

Ketua DPRD Kota Tual, Aisa Renhoat, menegaskan bahwa kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal semacam ini merupakan ancaman jangka panjang bagi keberlanjutan daerah.

“Penangkapan ikan dengan bom adalah kejahatan lingkungan. Ia tidak hanya melukai laut, tetapi juga menyakiti masyarakat pesisir. DPRD mendorong agar penegakan hukum dilakukan tanpa toleransi,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD, Iqbal Matdoan, menambahkan bahwa kejahatan ekologi seperti ini hanya dapat ditanggulangi melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Kami mendorong penguatan sistem pengawasan terpadu serta pendekatan yang mengedukasi masyarakat, agar kesadaran kolektif tentang pentingnya pelestarian laut benar-benar terbangun,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tual, Yudha Pratama, memberikan pernyataan yang lebih mendalam. Menurutnya, kejahatan lingkungan seperti penggunaan bom ikan tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan ekologis.

“Kami menerima laporan langsung dari masyarakat, lengkap dengan kronologi kejadian. Ini bukan insiden biasa, melainkan kejahatan nyata terhadap sumber daya hayati laut dan hak hidup masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup secara berkelanjutan dari laut,” ungkapnya.

Yudha juga menegaskan bahwa Komisi I tidak akan membiarkan kasus ini berhenti pada tahap koordinasi semata.

“Pertemuan hari ini bukanlah garis akhir, melainkan titik awal dari proses pengawalan yang berkelanjutan. Kami akan terus mengawasi penanganan kasus ini hingga tuntas. Penegakan hukum tidak boleh bersifat simbolis, tetapi harus menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan keadilan lingkungan dan sosial,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk membangun paradigma baru dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Sudah saatnya kita memandang laut bukan hanya sebagai objek eksploitasi ekonomi, tetapi sebagai entitas ekologis yang harus dijaga dengan etika dan tanggung jawab antargenerasi. Bom ikan bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi cerminan keruntuhan moral terhadap alam,” tambah Yudha.

Sebagai penutup, DPRD Kota Tual menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Tayando atas keberaniannya melaporkan praktik ilegal tersebut. DPRD juga mengajak seluruh elemen—aparat penegak hukum, tokoh adat, pemuda, dan organisasi masyarakat sipil—untuk bersama-sama menjaga laut demi keberlanjutan hidup bersama.

“Laut adalah nadi kehidupan masyarakat kita. Apa yang kita jaga hari ini bukan hanya ekosistem, tetapi juga masa depan generasi yang akan datang,” tutup Yudha Pratama.

Jurnalis : Adli Rumain || Editor : Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Perkuat Persatuan di Era Globalisasi, Nono Sampono Sosialisasikan Empat Pilar

17 Desember 2025 - 06:26

IKASSI Ambon Bergerak, Wawali Ely Toisutta Siap Dukung Pelantikan Raja Siri Sori Islam

16 Desember 2025 - 06:23

Efisiensi Anggaran, Pemkot Ambon Godok Kebijakan WFH ASN Tahun 2026

16 Desember 2025 - 06:00

Garda NKRI Desak Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Pertalite Bersubsidi di Lateri

9 Desember 2025 - 13:12

DPP UAA: Konflik Liang Tidak Bisa Ditoleransi, Pelaku dan Aktor Inteletual Harus Ditangkap!

5 Desember 2025 - 14:39

Trending di Maluku Terkini
WhatsApp
error:
https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY