Menu

Mode Gelap
Gotong Royong Panen Pala, Fakfak Jaga Kualitas dan Kebanggaan Daerah Wisatawan Asal Jerman Kunjungi Fakfak untuk Pengamatan Burung Selama Empat Hari Pemda Sesuaikan Retribusi Pala Kulit, Naik 100 Rupiah Sesuai Perda 8/2023 Jelang HUT Ke 80 TNI, Korem 182/JO Gelar Ziarah Rombongan di TMP Lembah Onim Fakfak Kepala Distrik Fakfak Timur Tengah Apresiasi Dukungan Semua Pihak dalam Pelaksanaan MTQ XI Pelindo Sesuaikan Tarif Jasa Penumpang Pelabuhan Fakfak Mulai 1 Oktober 2025

Maluku Terkini

Dukung Ambon City of Music, Wali Kota Terima Sertifikat HAKI dan Mobil CSR

badge-check


					Wali Kota Ambon terima Sertifikat HAKI dari Kemenkumham dan 1 unit mobil CSR dari Bank Maluku untuk mendukung pelajar dan kreativitas warga Kota Musik, (Foto: EM/Beta Ambon). Perbesar

Wali Kota Ambon terima Sertifikat HAKI dari Kemenkumham dan 1 unit mobil CSR dari Bank Maluku untuk mendukung pelajar dan kreativitas warga Kota Musik, (Foto: EM/Beta Ambon).

EMBARANMEDIA.COM, KOTA AMBON – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisutta serta Penjabat Sekretaris Kota Ambon, R. Sapulette, menghadiri apel pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan dari Bank Maluku Malut dan Kementerian Hukum dan HAM RI Wilayah Maluku, Senin (23/6/2025), di Halaman Parkir Balai Kota Ambon.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Ambon menerima dua jenis bantuan penting, yakni Sertifikat Hak Cipta (HAKI) dari Kementerian Hukum dan HAM serta satu unit mobil Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Maluku Malut.

Sertifikat HAKI diserahkan sebagai bentuk perlindungan hukum atas karya cipta, khususnya dalam mendukung status Kota Ambon sebagai City of Music versi UNESCO. Penyerahan ini dinilai penting untuk mendorong kreativitas dan menjamin hak atas kekayaan intelektual masyarakat Kota Ambon.

Sementara itu, bantuan mobil CSR dari Bank Maluku Malut diberikan sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat terkait kendala transportasi, khususnya bagi pelajar.

“Mobil bantuan ini khusus digunakan untuk anak sekolah. Tidak diperkenankan digunakan untuk penumpang umum,” tegas Wali Kota Bodewin Wattimena dalam sambutannya.

Penyerahan bantuan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan pelindungan karya warga di Kota Ambon. (EM/Red).

Baca Lainnya

Ketua Umum IRPERMATA Ambon Apresiasi Ketua DPRD Tual Perjuangkan Listrik 24 Jam di Tayando

23 September 2025 - 11:57

Listrik 24 Jam Resmi Terang di Tayando Yamtel

23 September 2025 - 11:47

Isu SARA di Balik Penolakan Sekda SBT, ICMI Maluku Angkat Bicara

19 September 2025 - 13:10

MPW Pemuda ICMI Maluku Apresiasi Terobosan Bupati SBT Usulkan 3.258 Formasi PPPK Paruh Waktu

15 September 2025 - 18:44

Yayasan Cahaya Timur Nusantara Indonesia dan Pemkot Tual Lepas 120 Santri Tahun Ajaran 2025/2026

15 September 2025 - 18:24

Trending di Berita
WhatsApp
error:

GB777

https://dpmptsp.riau.go.id/js/

alalybojonegoro.com/data/

https://stikesbrebes.ac.id/wp-includes/

https://sman1kadupandak.sch.id/data/

GB777

slot gacor

GB777

GB777

slot gacor

GB777

slot gacor

PG99

PG99

PG99

PG99

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor Slot Gacor