EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Proses pencairan dana Kampung Tanama, Distrik Fakfak, hingga kini belum dapat direalisasikan. Penyebabnya, dua dokumen krusial yang menjadi syarat administrasi masih belum dilengkapi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kampung Tanama, M. Ali Rumoning, saat ditemui wartawan Embaranmedia.com di Balai Kampung Tanama, Selasa (25/6/2025).
“Masih ada dua dokumen yang belum tuntas, yaitu APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung) serta RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kampung,” jelas Ali.
Keduanya merupakan persyaratan utama untuk proses pencairan dana dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK). Saat ini, pihak kampung tengah berkoordinasi dengan DPMK agar dokumen tersebut segera dilengkapi.
“Begitu APBK dan RKP masuk, dana bisa langsung ditransfer ke kas kampung,” tambahnya.
Ali menegaskan, keterlambatan ini bukan karena kelalaian, melainkan bentuk kehati-hatian agar seluruh prosedur berjalan sesuai regulasi. Ia memastikan bahwa pemerintah kampung terus bekerja maksimal dalam menyiapkan kelengkapan administrasi.
“Kami tidak ingin tergesa-gesa, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Ali pun optimistis, pencairan dana tahap pertama bisa terlaksana pada pekan terakhir Juni 2025. Dana tersebut nantinya akan difokuskan untuk mendanai program-program prioritas kampung, termasuk pembangunan infrastruktur dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah dimusyawarahkan bersama.
Jurnalis: Ramli Rumbati || Editor: Redaksi Embaranmedia