EMBARANMEDIA.COM, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) resmi menerbitkan daftar terbaru harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku per 1 Juli 2025. Salah satu perubahan yang menonjol adalah kenaikan harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter, dari sebelumnya Rp12.100 per liter di beberapa wilayah, termasuk DKI Jakarta.
Mengacu pada informasi di laman resmi Pertamina pada Senin malam, penyesuaian harga BBM ini dilakukan dalam rangka implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.245.K/MG.01/MEM.M/2022. Keputusan ini merupakan perubahan atas Kepmen No. 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kenaikan harga BBM non-subsidi Pertamina berlaku di berbagai daerah. Untuk wilayah DKI Jakarta, harga-harga terbaru BBM per 1 Juli 2025 adalah sebagai berikut:
-
Pertamax (RON 92): Rp12.500 per liter (sebelumnya Rp12.100)
-
Pertamax Turbo: Rp13.500 per liter (sebelumnya Rp13.050)
-
Pertamax Green: Rp13.250 per liter (sebelumnya Rp12.800)
-
Dexlite: Rp13.320 per liter (sebelumnya Rp12.740)
-
Pertamina Dex: Rp13.650 per liter (sebelumnya Rp13.200)
-
Pertamax di Pertashop: Rp12.400 per liter
Penyesuaian harga ini dilakukan secara berkala mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia serta mempertimbangkan faktor-faktor lain sesuai regulasi yang berlaku. (EM/Antara.com).