EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak mencatat realisasi penerimaan retribusi dari komoditas pala mencapai Rp205.407.500 hingga akhir Juni 2025.
Diketahui, Angka tersebut merupakan hasil dari kegiatan perdagangan antar pulau oleh pelaku usaha grosir, yang telah menyetor retribusi resmi berdasarkan surat tanda setoran (STS) selama periode Mei–Juni 2025.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, mengungkapkan bahwa pala merupakan salah satu komoditas unggulan dengan nilai ekonomi tinggi dan potensi ekspor yang menjanjikan. Oleh karena itu, pengelolaan komoditas ini terus dioptimalkan agar memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami terus melakukan perbaikan mutu dan kualitas Pala Tomandin agar berdampak pada peningkatan penerimaan daerah. Pala memiliki prospek besar jika dikelola secara berkelanjutan,” jelasnya.
Dari total penerimaan tersebut, volume produk pala yang diperdagangkan mencapai 619,45 ton, meliputi berbagai jenis seperti fully pala, pala kulit, dan pala ketok.
Meskipun musim panen telah berakhir, pihaknya tetap optimis akan ada tambahan penerimaan pada bulan Juli 2025. Hal ini didorong oleh ketersediaan stok sisa yang masih dapat memenuhi permintaan pasar dan menjaga stabilitas distribusi.
Dinas Perkebunan Fakfak juga terus melakukan pemantauan terhadap proses pengiriman untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi retribusi yang berlaku.
“Harapan kami, penerimaan retribusi dari sektor pala ini terus meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran pelaku usaha dan pengelolaan yang lebih baik. Ini sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah serta pemberdayaan petani pala lokal di Fakfak,” tambah Widhi.
Jurnalis: AZT
Editor : Redaksi Embaranmedia