EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer Tahun Anggaran 2025, aparat gabungan TNI dan Polri menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Jumat malam (12/7/2025).
Razia yang melibatkan sekitar 25 personel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Dansubdenpom XVIII/1-2 Fakfak, Lettu Cpm Prasetyo Budhi Setiawan, S.Psi. Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Lapangan Subdenpom, Jalan Pelopor, Kelurahan Fakfak Utara, Distrik Fakfak.
Dalam keterangannya, Lettu Prasetyo menyampaikan bahwa razia ini bertujuan menegakkan hukum, disiplin, dan tata tertib bagi anggota TNI-Polri, khususnya yang bertugas di wilayah Fakfak.
“Kegiatan ini merupakan upaya penegakan hukum dan disiplin (Gakkumplintatib) bagi seluruh anggota, baik TNI AD, TNI AL, maupun Kepolisian,” ujarnya.
Ia menambahkan, razia ini juga bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan yang kerap terjadi di tempat-tempat rawan seperti tempat hiburan malam.
“Langkah ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, terutama di daerah terlarang seperti THM yang sering menjadi pemicu keributan—baik antara TNI dan warga sipil, TNI dan Polri, maupun antar sesama anggota,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga wibawa institusi serta kepercayaan masyarakat.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kita sebagai aparat penegak hukum, agar tetap berada dalam koridor tugas serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Lettu Prasetyo.
Razia berlangsung dengan aman dan tertib, tanpa insiden berarti. Aparat gabungan juga menyampaikan imbauan kepada pengelola THM untuk turut menjaga suasana kondusif di Fakfak.
Jurnalis: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia