EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kampung Rangkendak, Distrik Kayauni, Kabupaten Fakfak, terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan pembangunan rumah layak huni pada tahap awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kampung Rangkendak, Rofis Iba, kepada wartawan Embaranmedia.com pada Senin (14/07/2025).
Menurut Rofis, terdapat perubahan mekanisme penyaluran BLT-DD pada tahun ini. Jika pada tahun sebelumnya bantuan disalurkan setiap tiga bulan, kini BLT diberikan setiap bulan. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima total Rp2.100.000, dengan jumlah penerima sebanyak 33 KPM. Total anggaran yang telah dikucurkan mencapai Rp118.800.000, seluruhnya bersumber dari dana desa.
“Dana BLT ini kami salurkan sesuai instruksi pemerintah pusat dan arahan dari pendamping desa. Tidak ada satu pun warga penerima yang terlewat,” tegas Rofis.
Selain BLT, Pemerintah Kampung Rangkendak juga sedang merealisasikan pembangunan dua unit rumah layak huni yang dibiayai dari dana desa. Pembangunan ini merupakan hasil keputusan Musyawarah Kampung (Muskam), dengan satu unit rumah diperuntukkan bagi seorang pemuda, dan satu lagi atas usulan langsung masyarakat.
“Pekerjaan dua unit rumah beton saat ini telah mencapai progres 60 persen. Sejumlah material seperti semen, pasir, dan profil tandon juga sudah didatangkan ke lokasi,” jelas Rofis.
Diketahui, sebelumnya juga telah dibangun dua unit rumah papan yang rampung sebelum pencairan tahap pertama. Total anggaran pembangunan rumah layak huni dan material pendukung dalam sub-bidang kawasan permukiman mencapai Rp407.616.270.
Tak hanya fokus pada aspek fisik, pemerintah kampung juga memberikan perhatian pada bidang pendidikan. Melalui program beasiswa dalam APBDes Awal 2025, sebanyak 46 siswa dari jenjang SD hingga SMA menerima bantuan pendidikan. Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini sebesar Rp33.000.000.
“Harapan kami, ke depan ada kerja sama yang lebih kuat antara pemerintah kampung, masyarakat, dan juga pemerintah daerah. Bila memungkinkan, pihak ketiga seperti BPMK maupun investor dapat terlibat langsung agar pelaksanaan program berjalan maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rofis mengungkapkan bahwa Kampung Rangkendak memiliki potensi lokal yang dapat dikembangkan, seperti budidaya pisang dan penguatan koperasi kampung. Namun demikian, ia menekankan pentingnya dukungan kebijakan dan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengikuti aturan desa.
“Kami harap tidak ada lagi kebijakan sepihak yang justru menghambat jalannya program pembangunan kampung,” pungkasnya.
Jurnalis: Ramli Rumbati || Editor: Redaksi Embaranmedia