Menu

Mode Gelap
Keterlambatan Pencairan Beasiswa 1.000 Mahasiswa, Begini Penjelasan Disdikpora Fakfak!! Badarudin Heremba Serap Aspirasi Pemuda Fakfak dalam Reses Perdana Ratusan Peserta Meriahkan Festival Pesona Kota Pala 2025 IPMAFAK Makassar Desak Transparansi Disdikpora Fakfak Soal Beasiswa 1.000 Mahasiswa Baharudin Lahadalia: Turnamen Voli Bupati–Wakil Bupati Cup 2025 Jadi Ajang Cari Bibit Unggul Fakfak Polres Fakfak Ungkap Penemuan Rangka Manusia di Tengah Kota

Papua Barat

Fakfak Miliki Kantor KPHP Permanen, Diharapkan Jadi Pusat Pengelolaan Hutan

badge-check


					Fakfak Miliki Kantor KPHP Permanen, Diharapkan Jadi Pusat Pengelolaan Hutan, (Foto: EM/Alfan Rahakbauw). Perbesar

Fakfak Miliki Kantor KPHP Permanen, Diharapkan Jadi Pusat Pengelolaan Hutan, (Foto: EM/Alfan Rahakbauw).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Jimmy Walter Susanto, S.Hut., M.P., menyampaikan pentingnya keberadaan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit VI Fakfak sebagai bagian dari amanat kebijakan nasional dan regulasi daerah.

Hal ini disampaikannya di hadapan Gubernur Papua Barat, para pensiunan kehutanan, kelompok tani hutan, serta tamu undangan lainnya dalam acara peresmian kantor tersebut, Kamis (17/07/2025).

“Perkenankan saya mewakili seluruh jajaran Dinas Kehutanan Papua Barat menyampaikan laporan singkat terkait pembangunan dan operasionalisasi Kantor KPHP Unit VI Fakfak. Saat ini di Kabupaten Fakfak terdapat dua unit pelaksana teknis, yakni Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VI dan KPHP Unit VI. Namun, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2023, ke depan hanya KPHP yang akan berfungsi sebagai satu-satunya lembaga teknis kehutanan,” ujar Jimmy.

Ia menambahkan, pembentukan dan penguatan KPHP merupakan bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan tata kelola hutan yang baik, partisipatif, dan berkelanjutan.

“KPHP Unit VI Fakfak memiliki wilayah kerja seluas 94.222 hektar, yang meliputi, Kawasan suaka alam/perlindungan alam: 66.784 ha, Hutan lindung: 41.144 ha, Hutan produksi tetap: 430.948 ha, Hutan produksi terbatas: 228.121 ha dan Hutan produksi yang dapat dikonversi: 133.226 ha,”bebernya.

“Dengan potensi sumber daya hutan yang besar, tidak hanya dari hasil kayu, tetapi juga hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan, kehadiran kantor permanen ini menjadi sangat strategis. Kantor ini akan berfungsi sebagai pusat pelayanan, perencanaan, pengawasan, dan koordinasi pengelolaan hutan di tingkat tapak,” jelasnya.

Jimmy juga memaparkan secara rinci proses pembangunan kantor tersebut yang dibiayai melalui APBD Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024, dengan total anggaran sebesar Rp5.705.388.000.

“Anggaran pembangunan dialokasikan dalam beberapa tahap. Di antaranya pembangunan talut sebesar Rp581.080.000 yang dirancang oleh CV Arsigrafi Konsultan, diawasi oleh CV Berlan, dan dilaksanakan oleh CV Warongkong. Tahap pertama pembangunan kantor mencakup gedung utama bagian depan dengan anggaran sebesar Rp585.020.000,” terangnya.

Kemudian, Jimmy pun menyampaikan harapan besar terhadap keberadaan Kantor KPHP Unit VI Fakfak sebagai tonggak penting dalam pengelolaan hutan yang adil, lestari, dan berpihak pada masyarakat lokal serta adat.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi menjaga kelestarian hutan dan alam Papua Barat demi keberlanjutan generasi mendatang.

Jurnalis: Alfan Rahakbauw || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Badarudin Heremba Serap Aspirasi Pemuda Fakfak dalam Reses Perdana

4 November 2025 - 13:10

Kapolda Papua Barat Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Pimpinan Komisi XII DPR RI di Manokwari

28 Oktober 2025 - 15:26

Letkol Inf Wahlin Rahman Kunjungi Koramil Kokas: Jaga Disiplin, Dekat dengan Rakyat

15 Oktober 2025 - 06:40

DPR Papua Barat Gelar RDP Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025

30 September 2025 - 17:56

Pangdam XVIII/Kasuari Kunjungi Pos Satgas Yonif 410/Alugoro, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan di Papua Barat

24 September 2025 - 22:20

Trending di Berita
WhatsApp
error: