EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak secara resmi meluncurkan program perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi para pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Acara peluncuran yang berlangsung di Fakfak ini dihadiri langsung oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, yang menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja informal, yang berlangsung di Gedung Winder Tuaere, Senin (21/07/2025) siang.
Dalam sambutannya, Bupati Samaun Dahlan menyampaikan bahwa sebanyak 10.000 pekerja di Kabupaten Fakfak telah difasilitasi keikutsertaannya dalam program asuransi ketenagakerjaan tersebut. Sasaran utama program ini adalah para petani, nelayan, tukang, dan buruh yang selama ini belum tersentuh oleh jaminan kerja formal.
“Mereka adalah warga yang rentan, dan tugas kita memastikan mereka terlindungi,” ujar Bupati Samaun Dahlan.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa apabila peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan. Bahkan, program ini juga menyediakan beasiswa pendidikan bagi anak-anak peserta yang meninggal dunia.
“Ini bukan hanya soal perlindungan, tapi juga tentang masa depan keluarga mereka,” tambahnya.
Program ini didukung penuh oleh anggaran daerah, di mana Pemerintah Kabupaten Fakfak telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,016 miliar untuk membayar premi peserta. Menurut Bupati, nilai manfaat yang diperoleh masyarakat jauh melebihi besaran anggaran tersebut.
“Ini adalah investasi sosial jangka panjang yang sangat penting bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati Samaun juga mendorong seluruh kepala kampung agar menggunakan dana desa untuk memperluas cakupan program ini. Dengan premi tahunan yang hanya sebesar Rp215.000 per orang, program ini dinilai sangat terjangkau dan dapat dijadikan kebijakan rutin di tingkat kampung.
“Jangan tunggu ada kecelakaan baru kita menyesal. Lindungi mereka sejak sekarang,” pesannya.
Selain itu, Bupati mengungkapkan pengalamannya selama ini membantu memfasilitasi klaim peserta yang mengalami musibah. Pengalaman tersebut semakin memperkuat keyakinannya akan pentingnya program perlindungan kerja.
“Saya tidak mau rakyat menanggung duka sendirian. Negara harus hadir melalui kebijakan yang konkret,” pungkas Samaun Dahlan.
Bupati berharap seluruh kampung di Fakfak dapat menjadikan keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bagian dari kebijakan wajib. Menurutnya, perlindungan sosial harus menjadi fondasi pembangunan manusia agar masyarakat dapat bekerja dengan aman dan hidup sejahtera.
Jurnalis: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia