EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) resmi memulai proses relokasi pedagang dari Pasar Darurat Kelapa Dua dan Pasar Ikan Tanjung Wagom ke bangunan baru Pasar Thumburuni, Kamis (24/07/2025).
Kepala Dinas Perindag, Mohjak Rengen, menyampaikan bahwa relokasi ini dilakukan secara bertahap, dengan mengedepankan prinsip keadilan, khususnya bagi para pemilik hak ulayat. Penempatan pedagang dilakukan sesuai hasil musyawarah bersama para pemangku kepentingan adat dan pemerintah daerah.
“Hari ini menjadi momentum awal bagi para pedagang untuk mulai menempati kios dan meja yang telah disiapkan. Saya minta mama-mama atau pedagang lama segera mengecek nama mereka ke tim kami, karena penempatan tidak boleh sembarangan atau serobotan,” tegas Mohjak Rengen dalam arahannya.
Ia menjelaskan, terdapat sebanyak 444 meja yang telah terdaftar sejak lama dan saat ini tengah diverifikasi kembali oleh tim. Jika ada pergantian kepemilikan dari pemilik awal ke pihak kedua atau ketiga, hal itu harus disampaikan secara terbuka.
“Kami akan telusuri siapa pemilik pertamanya. Jika ada penyewaan atau peminjaman kepada non-OAP, semua harus dijelaskan agar prosesnya transparan,” tambahnya.
Terkait hak ulayat, Dinas Perindag telah menetapkan alokasi khusus berdasarkan rekomendasi Bupati. Sebanyak 20 meja untuk marga Namudat dan 20 meja untuk marga Patiran akan ditempatkan di bagian depan pasar sebagai bentuk penghormatan terhadap pemilik tanah adat.
Selain itu, masing-masing markah juga mendapatkan 10 los, sehingga total alokasi mencapai 40 meja dan 20 los untuk komunitas adat.
“Ini komitmen kami dalam menghormati hak-hak masyarakat adat sebagai bagian tak terpisahkan dari proses pembangunan,” jelas Mohjak.
Selain pedagang lama dan pemilik hak ulayat, pasar ini juga mengakomodir UMKM kampung, seperti pelaku usaha anyaman, busku (busana kulit), serta perwakilan komunitas keagamaan Kristen Protestan, Katolik, dan Islam. Pemerintah juga telah menyiapkan 17 unit meja yang akan digunakan secara kolektif oleh perwakilan dari 17 distrik di Fakfak.
Di akhir pernyataannya, Kadis Perindag Mohjak Rengen mengimbau seluruh pedagang agar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Nama-nama yang belum terdeteksi silakan dilaporkan ke panitia untuk kami catat dan laporkan ke Bapak Bupati. Semua harus terdata, dan yang utama, hak ulayat harus dihormati dan ditempatkan di depan,” pungkasnya.
Selain itu, Staf Khusus Bupati Fakfak bidang Perekonomian, Charles Kambu, dalam kesempatan yang sama menambahkan, pembangunan Pasar Thumburuni merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan harus dijaga dengan baik.
“Pasar ini adalah hasil perjuangan pemerintah daerah, dari titik nol hingga berdiri megah seperti sekarang. Ini akan menjadi pusat ekonomi dan investasi baru di Fakfak,” ujarnya.
Charles juga menambahkan bahwa setelah pembangunan pasar, proyek infrastruktur lainnya akan segera menyusul, termasuk jalan dari titik nol Torea sepanjang empat kilometer dengan anggaran sekitar Rp35 miliar.
Ia pun berharap kesuksesan pasar ini akan membuka pintu bagi PSN lain seperti bandara dan infrastruktur besar lainnya.
Jurnalis: Ramli Rumbati || Editor: Redaksi Embaranmedia