Menu

Mode Gelap
Basarnas Fakfak Latih Relawan Rumah Zakat Teknik Evakuasi Darurat dan Non Darurat Rehabilitasi Lahan Bandara Siboru, Kodim 1803/Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Seleksi JPT Pratama Fakfak Masuki Tahap Akhir, 13 Jabatan Kantongi Tiga Nama Menikah Muda: Antara Tren Viral dan Realita Perempuan Fakfak Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak BMKG Tegaskan Komitmen Keselamatan Transportasi di Penutupan Posko Nataru 2025–2026

Pemerintahan

Pala Tomandin Fakfak Disertifikasi BBPPTP Ambon, Penjualan Bibit Diatur Ketat

badge-check


					Pala Tomandin Fakfak Disertifikasi BBPPTP Ambon, Penjualan Bibit Diatur Ketat Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Sebanyak 75 ribu bibit pala Tomandin yang dikembangkan di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, resmi disertifikasi oleh Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon.

Diketahui, Sertifikasi dilakukan selama empat hari sejak Sabtu (26/7/2025), melalui kerja sama antara Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Papua Barat, serta BBPPTP Ambon.

Bibit-bibit tersebut berasal dari pohon induk terpilih (Blok Penghasil Tinggi/PIT) dan ditangkar oleh tiga kelompok yakni Penangkaran Prima Karya, Balili Jaya, dan Sikapory. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin mutu, legalitas, serta ketelusuran asal-usul bibit pala yang menjadi komoditas unggulan Kabupaten Fakfak.

Perwakilan BBPPTP Ambon, Ahmad Ali Imron, menyebutkan bahwa lembaganya merupakan satu dari tiga BBPPTP di Indonesia yang memiliki cakupan wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua. Selain berfungsi sebagai pusat pengujian benih, BBPPTP juga menangani proteksi tanaman, pengendalian hama dan penyakit, serta produksi benih berbasis teknologi.

“Sertifikasi sangat penting untuk mendukung sistem Indikasi Geografis dan menjaga keberlanjutan produksi pala Tomandin Fakfak yang telah dikenal sebagai varietas unggul,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menyampaikan apresiasi atas dukungan BBPPTP Ambon dalam program sertifikasi ini.

“Pala Tomandin telah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis sebagai bentuk perlindungan kekayaan intelektual kolektif daerah. Oleh karena itu, seluruh penyedia dan pengguna bibit diwajibkan menggunakan bibit bersertifikat dalam kegiatan resmi,” tegas Widhi.

Ia juga menegaskan bahwa setiap bibit bersertifikat akan dilengkapi label resmi sebagai jaminan kualitas. Bibit yang telah melewati proses seleksi dan pengujian tersebut memenuhi standar dalam hal kualitas genetik, fisiologis, hingga karakter fisik seperti tinggi batang, diameter, dan jumlah daun.

Pengawasan distribusi bibit antar daerah pun menjadi perhatian serius. Sertifikasi dan dokumentasi resmi diperlukan guna mencegah penyebaran penyakit tanaman, pemalsuan bibit, serta perlindungan terhadap plasma nutfah lokal.

“Penjualan bibit ke luar daerah harus melalui prosedur ketat dan hanya diperbolehkan jika memenuhi syarat legalitas. Ini untuk menjaga keaslian dan kualitas pala Tomandin Fakfak,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga terus memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait seperti Karantina dan Pelindo untuk memastikan bibit yang keluar dari Fakfak benar-benar bermutu dan legal.

Sebagai upaya tertib administrasi dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Dinas Perkebunan telah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta penerapan retribusi daerah terhadap setiap penjualan bibit pala bersertifikat.

“Setiap pohon bibit akan dikenakan retribusi sebesar Rp1.000 sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ini menjadi salah satu sumber PAD baru,” terang Widhi.

Dengan adanya regulasi dan kontrol ketat, diharapkan peredaran bibit pala Tomandin Fakfak di pasar lokal maupun antar daerah dapat berlangsung secara legal, berkelanjutan, dan tetap menjaga kualitas unggul komoditas kebanggaan Fakfak ini.

Jurnalis: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Basarnas Fakfak Latih Relawan Rumah Zakat Teknik Evakuasi Darurat dan Non Darurat

9 Januari 2026 - 13:43

Rehabilitasi Lahan Bandara Siboru, Kodim 1803/Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

9 Januari 2026 - 13:31

Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak

6 Januari 2026 - 13:13

BMKG Tegaskan Komitmen Keselamatan Transportasi di Penutupan Posko Nataru 2025–2026

6 Januari 2026 - 09:30

Polres Fakfak Rilis Kinerja 2025: Kriminalitas Turun, Penyelesaian Perkara Naik

31 Desember 2025 - 12:16

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY