EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Fakfak menegaskan komitmennya dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta mencegah penyebaran paham radikalisme dan aliran keagamaan menyimpang. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan pembinaan ASN yang berlangsung di Aula Lantai Dua Kantor Kemenag Fakfak pada Kamis (31/07/2025).
Kegiatan tersebut digelar oleh Tim Pencegahan Paham Radikalisme ASN Kemenag Fakfak sebagai bentuk respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap penyebaran ajaran-ajaran yang dinilai tidak sejalan dengan tradisi keagamaan mayoritas umat Islam di Fakfak. Ini juga merupakan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di wilayah Papua Barat.
Kepala Kantor Kemenag Fakfak, Abd. Hamid Rahanyamtel, S.Ag., M.Ag., dalam arahannya menekankan bahwa netralitas ASN tidak hanya mencakup tugas birokrasi, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan beragama.
“Kita ingin seluruh ASN di lingkungan Kemenag menjaga netralitas dan menciptakan suasana yang damai, aman, dan sejuk. Bila ada ASN yang menganut paham yang bertentangan dengan pemahaman mayoritas umat Islam, itu bisa memicu keresahan, bahkan konflik internal,” ujarnya saat diwawancarai oleh Embaran Media usai kegiatan.
Ia menambahkan, sebagian besar umat Islam di Fakfak menganut tradisi Nahdliyyin, yang menjaga praktik-praktik seperti tahlilan, yasinan, maulidan, hingga ziarah kubur. Menurutnya, keberadaan oknum ASN yang menyalahkan praktik tersebut sebagai bid’ah atau sesat berpotensi mengganggu keharmonisan sosial yang telah terjaga selama ini.
Abd. Hamid juga mengingatkan bahwa perbedaan pemahaman dalam agama memang mungkin terjadi, namun tidak boleh dipaksakan kepada orang lain, terlebih di lingkungan pendidikan.
“Kalau ada ASN yang punya pemahaman berbeda, silakan. Tapi jangan dipaksakan kepada orang lain, apalagi jika itu memengaruhi siswa. Kami mendapat laporan adanya perubahan sikap siswa yang mulai mengkafirkan orang tua dan lingkungannya karena terpapar ajaran yang ekstrem,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pembinaan ini adalah upaya pencegahan dini agar ASN tetap berada dalam jalur yang sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan yang moderat. Jika setelah dibina masih terdapat ASN yang menyebarkan ajaran ekstrem, maka Kemenag Fakfak siap mengambil tindakan tegas.
“Jika setelah dibina mereka tetap tidak berubah dan terus menyebarkan ajarannya, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas, termasuk pemberhentian sebagai ASN,” tegas Abd. Hamid.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran ASN sebagai agen pemersatu umat dan penjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat Fakfak. Dengan komitmen bersama menjaga moderasi beragama, Kabupaten Fakfak diharapkan terus menjadi daerah yang damai, religius, dan toleran.
Jurnalis: Ramli Rumbati || Editor: Redaksi Embaranmedia