Menu

Mode Gelap
Remas Nurul Taqwa Tanjung Sendiri Fakfak Gelar Festival Anak Sholeh, Perkuat Pendidikan Islam Anak Danrem 182/JO: Masyarakat Tak Perlu Khawatir, TNI Siap Jaga Stabilitas TNI Gelar Bazar Ramadhan Sembako Murah di Fakfak, Bantu Warga Hadapi Idul Fitri 1447 H Momentum Bulan Ramadhan, Danrem 182/JO Pererat Silaturahmi TNI dan Insan Pers di Fakfak Jalanan Ambon Padat dalam Beberapa Hari Terakhir, Pemkot Keluarkan Imbauan untuk Pengendara Dandim 1803/Fakfak dan Persit Turun ke Jalan, Bagi Takjil untuk Warga di Bulan Ramadhan

Fakfak Terkini

Rayakan Kemerdekaan, Lurah Danaweria Wajibkan Warga Pasang Bendera dan Ornamen HUT RI

badge-check


					Rayakan Kemerdekaan, Lurah Danaweria Wajibkan Warga Pasang Bendera dan Ornamen HUT RI, (Foto: EM/Ramli Rumbati). Perbesar

Rayakan Kemerdekaan, Lurah Danaweria Wajibkan Warga Pasang Bendera dan Ornamen HUT RI, (Foto: EM/Ramli Rumbati).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kelurahan Danaweria, Distrik Fakfak Tengah, mengeluarkan surat imbauan resmi kepada seluruh ketua RT 001 hingga RT 020 serta masyarakat setempat.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 300/428/DNW/2025, yang meminta seluruh warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

Lurah Danaweria, Edowardus Tanggahma, menjelaskan bahwa pemasangan bendera wajib dilakukan setiap hari selama periode tersebut, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIT. Selain itu, warga juga diminta mendekorasi lingkungan mereka dengan ornamen peringatan seperti umbul-umbul, lampu hias, dan atribut kemerdekaan lainnya.

“Kami minta partisipasi seluruh warga, mulai dari rumah tinggal, tempat usaha, sekolah, kantor, hingga fasilitas umum termasuk pangkalan ojek, untuk ikut menyemarakkan bulan kemerdekaan,” ujar Edowardus kepada Jurnalis Embaranmedia.com diruang kerjanya, Jumat (01/08/2025) pagi.

Tak hanya soal perayaan, surat imbauan tersebut juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Masyarakat diminta tidak membuang sampah sembarangan dan melakukan kerja bakti secara mandiri di lingkungan rumah masing-masing.

Menariknya, pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda enam, juga diwajibkan memasang bendera kecil di kendaraannya selama bulan Agustus.

Lebih lanjut, Lurah Danaweria juga mengingatkan soal pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diminta segera melapor jika terdapat pendatang baru yang menetap di rumah kos maupun rumah keluarga, baik yang berstatus Orang Asli Papua (OAP) maupun Non-OAP. Ketua RT diminta aktif memantau dan melaporkan hal tersebut kepada pihak kelurahan.

Setiap kegiatan masyarakat juga diimbau agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan RT setempat dan dilaporkan ke kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Forum Pemuda Kelurahan Mandiri (FPKM) untuk menjaga stabilitas wilayah.

“Kami harap masyarakat dapat menjalankan imbauan ini dengan penuh rasa tanggung jawab demi kelancaran dan kenyamanan peringatan HUT RI ke-80,”pungkasnya.

Jurnalis: Ramli Rumbati || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Dandim 1803/Fakfak dan Persit Turun ke Jalan, Bagi Takjil untuk Warga di Bulan Ramadhan

13 Maret 2026 - 19:26

Jelang Lebaran, Polres Fakfak Turunkan 64 Personel! Operasi Ketupat Mansinam 2026 Resmi Dimulai

12 Maret 2026 - 19:45

PHBI Fakfak Siapkan Enam Titik Salat Id, Takbir Keliling Meriahkan Malam Idul Fitri 1447 H

12 Maret 2026 - 19:16

Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat

12 Maret 2026 - 07:23

Mediasi Dandim Wahlin Rahman Berbuah Solusi, Pemalangan Kolam Renang Air Besar Fakfak Dibuka

9 Maret 2026 - 19:40

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: