Menu

Mode Gelap
Musrenbang Pariwari 2026, Bupati Samaun Soroti Validasi Data Bansos dan Prioritas Listrik-Air Bersih Wagub Abdullah Vanath Temui Massa Demo Gunung Botak, Pemuda Desak Transparansi Tambang Jelang Lebaran, Polres Fakfak Turunkan 64 Personel! Operasi Ketupat Mansinam 2026 Resmi Dimulai PHBI Fakfak Siapkan Enam Titik Salat Id, Takbir Keliling Meriahkan Malam Idul Fitri 1447 H Harga Sembako Dipantau Ketat Jelang Idulfitri, Disperindag Fakfak Pastikan Stok Aman Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat

Berita

Dugaan Skandal Rp 400 Juta Beasiswa ADiK, Kejari Fakfak: Sudah Ditelusuri, Tahapannya Masih Rahasia

badge-check


					Dugaan Skandal Rp 400 Juta Beasiswa ADiK, Kejari Fakfak: Sudah Ditelusuri, Tahapannya Masih Rahasia Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dugaan penyelewengan dana bantuan biaya hidup mahasiswa penerima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADiK) senilai sekitar Rp 400 juta kini menjadi sorotan publik di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak memastikan kasus tersebut sudah ditangani, meski prosesnya masih bersifat rahasia.

Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Fakfak, Maryo Sapulete, kepada media di Fakfak, Jumat (22/8/2025).

“Hal ini masih bersifat laporan masyarakat. Sebagai bentuk respon, kami sudah masuk dalam penindakan, namun untuk tahapannya belum bisa disampaikan kepada khalayak umum karena masih bersifat rahasia,” ungkap Maryo.

Maryo juga menegaskan bahwa Kejari Fakfak serius mengusut kasus ini, mengingat isu tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat luas.

“Kemarin sudah kami mintai keterangan dari Plt. Kadis Pendidikan, Mansur Ali, dan untuk tahapan selanjutnya masih didalami guna mencari serta menemukan dua alat bukti sebagai permulaan. Kami akan upayakan secepat mungkin,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyampaikan rasa prihatin atas kondisi mahasiswa Fakfak penerima Beasiswa ADiK yang sangat membutuhkan dana bantuan tersebut. “Proses masih bersifat rahasia. Kecuali nanti, ketika sudah ada penetapan tersangka, baru akan kami umumkan ke publik,” tambahnya.

Sementara itu, publik menyoroti oknum pegawai Disdikpora Fakfak berinisial R, yang diduga kuat menggelapkan dana beasiswa tersebut. Informasi yang beredar, jumlahnya ditaksir mencapai Rp 400 juta.

Plt. Kadisdikpora Fakfak, Mansur Ali, mengaku sudah menanyakan langsung kepada R. “Yang bersangkutan mengatakan dirinya dihipnotis,” kata Mansur.

Namun, keterangan berbeda datang dari mahasiswa penerima beasiswa. Mereka menyebutkan R mengaku sedang terlilit kredit, dan berjanji akan mengupayakan penggantian dana yang sudah dipakainya untuk kepentingan pribadi.

Dua pernyataan berbeda ini justru memantik reaksi keras masyarakat Fakfak. Polemik dugaan skandal dana beasiswa pun ramai diperbincangkan, baik di lapangan maupun di media sosial.

Banyak warga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak tegas dan membuka tabir kegelapan yang menyelimuti Disdikpora Fakfak.

Kasus ini menjadi perhatian besar karena menyangkut masa depan mahasiswa Fakfak penerima Beasiswa ADiK yang seharusnya mendapat dukungan penuh untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Penulis : Arya Sanaky || Editor : Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Jelang Lebaran, Polres Fakfak Turunkan 64 Personel! Operasi Ketupat Mansinam 2026 Resmi Dimulai

12 Maret 2026 - 19:45

PHBI Fakfak Siapkan Enam Titik Salat Id, Takbir Keliling Meriahkan Malam Idul Fitri 1447 H

12 Maret 2026 - 19:16

Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat

12 Maret 2026 - 07:23

Mediasi Dandim Wahlin Rahman Berbuah Solusi, Pemalangan Kolam Renang Air Besar Fakfak Dibuka

9 Maret 2026 - 19:40

Warga Fakfak Mulai Cairkan Bantuan PKH, Kantor Pos Dipadati Penerima Manfaat

9 Maret 2026 - 12:35

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: