EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dugaan penyelewengan dana bantuan biaya hidup mahasiswa penerima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADiK) senilai sekitar Rp 400 juta kini menjadi sorotan publik di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak memastikan kasus tersebut sudah ditangani, meski prosesnya masih bersifat rahasia.
Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Fakfak, Maryo Sapulete, kepada media di Fakfak, Jumat (22/8/2025).
“Hal ini masih bersifat laporan masyarakat. Sebagai bentuk respon, kami sudah masuk dalam penindakan, namun untuk tahapannya belum bisa disampaikan kepada khalayak umum karena masih bersifat rahasia,” ungkap Maryo.
Maryo juga menegaskan bahwa Kejari Fakfak serius mengusut kasus ini, mengingat isu tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat luas.
“Kemarin sudah kami mintai keterangan dari Plt. Kadis Pendidikan, Mansur Ali, dan untuk tahapan selanjutnya masih didalami guna mencari serta menemukan dua alat bukti sebagai permulaan. Kami akan upayakan secepat mungkin,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyampaikan rasa prihatin atas kondisi mahasiswa Fakfak penerima Beasiswa ADiK yang sangat membutuhkan dana bantuan tersebut. “Proses masih bersifat rahasia. Kecuali nanti, ketika sudah ada penetapan tersangka, baru akan kami umumkan ke publik,” tambahnya.
Sementara itu, publik menyoroti oknum pegawai Disdikpora Fakfak berinisial R, yang diduga kuat menggelapkan dana beasiswa tersebut. Informasi yang beredar, jumlahnya ditaksir mencapai Rp 400 juta.
Plt. Kadisdikpora Fakfak, Mansur Ali, mengaku sudah menanyakan langsung kepada R. “Yang bersangkutan mengatakan dirinya dihipnotis,” kata Mansur.
Namun, keterangan berbeda datang dari mahasiswa penerima beasiswa. Mereka menyebutkan R mengaku sedang terlilit kredit, dan berjanji akan mengupayakan penggantian dana yang sudah dipakainya untuk kepentingan pribadi.
Dua pernyataan berbeda ini justru memantik reaksi keras masyarakat Fakfak. Polemik dugaan skandal dana beasiswa pun ramai diperbincangkan, baik di lapangan maupun di media sosial.
Banyak warga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak tegas dan membuka tabir kegelapan yang menyelimuti Disdikpora Fakfak.
Kasus ini menjadi perhatian besar karena menyangkut masa depan mahasiswa Fakfak penerima Beasiswa ADiK yang seharusnya mendapat dukungan penuh untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Penulis : Arya Sanaky || Editor : Redaksi Embaranmedia