EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kabar gembira datang bagi masyarakat Fakfak. Tahun 2025 ini, Kabupaten Fakfak mendapatkan kuota 500 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Program ini hadir sebagai bukti nyata perjuangan Bupati Fakfak bersama Dinas PUPR2KP untuk menyediakan rumah layak huni bagi warga kurang mampu.
Kepala Bidang Perumahan Dinas PUPR2KP Fakfak, Dikson Iha menjelaskan, setiap unit rumah akan mendapat dukungan biaya sebesar Rp40 juta. Usulan nama calon penerima dikumpulkan melalui kepala distrik, lurah, dan kepala kampung dari 17 distrik se-Kabupaten Fakfak.
“Usulan data calon penerima sudah kami kirim ke Balai Penyediaan Perumahan Papua 2 untuk dilakukan validasi berdasarkan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional),” ungkap Dikson saat diwawancarai melalui pesan Whatsapp pada Sabtu, (20/08/2025).
Dalam DTSEN, masyarakat dikelompokkan berdasarkan desil kesejahteraan dari Desil 1 hingga Desil 10. Sesuai ketentuan, calon penerima BSPS adalah masyarakat yang termasuk kategori Desil 1 sampai Desil 5, sementara Desil 6 hingga Desil 10 tidak memenuhi syarat karena dikategorikan keluarga sejahtera.
Hingga kini, nama-nama calon penerima yang lolos validasi telah ditindaklanjuti dengan verifikasi teknis (vertek) di lapangan. Tim Balai Penyediaan Perumahan Papua 2 bersama Bidang Perumahan Dinas PUPR2KP Fakfak sudah turun langsung mengecek kondisi rumah calon penerima bantuan.
“Masih ada 3 distrik yang belum dilakukan vertek. Dalam minggu ini kami targetkan bisa selesai, sehingga dalam 2 minggu ke depan insya Allah program bantuan ini sudah bisa berjalan,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, program BSPS di Fakfak nantinya akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat penerima manfaat. Tujuannya agar bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku.
Adapun bentuk bantuan BSPS di Kabupaten Fakfak difokuskan pada peningkatan kualitas rumah, baik melalui rehabilitasi ringan maupun berat dengan sasaran utama pada atap, lantai, dan dinding (Aladin) rumah masyarakat yang masih tidak layak huni.
Pemerintah daerah berharap, kehadiran program ini dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Fakfak. Bahkan, untuk tahun 2026, Fakfak diproyeksikan kembali mendapatkan kuota lebih besar, yakni sekitar 1000 unit BSPS, sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan rumah layak, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Penulis : Ramli Rumbati || Editor : Redaksi Embaranmedia