Menu

Mode Gelap
Musrenbang Pariwari 2026, Bupati Samaun Soroti Validasi Data Bansos dan Prioritas Listrik-Air Bersih Wagub Abdullah Vanath Temui Massa Demo Gunung Botak, Pemuda Desak Transparansi Tambang Jelang Lebaran, Polres Fakfak Turunkan 64 Personel! Operasi Ketupat Mansinam 2026 Resmi Dimulai PHBI Fakfak Siapkan Enam Titik Salat Id, Takbir Keliling Meriahkan Malam Idul Fitri 1447 H Harga Sembako Dipantau Ketat Jelang Idulfitri, Disperindag Fakfak Pastikan Stok Aman Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat

Berita

Aspirasi Mahasiswa Ditindaklanjuti, DPRK Fakfak Pastikan Jalankan Fungsi Pengawasan

badge-check


					Aspirasi Mahasiswa Ditindaklanjuti, DPRK Fakfak Pastikan Jalankan Fungsi Pengawasan Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pasca aksi damai yang digelar Cipayung Plus pada 4 September 2025 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan perwakilan mahasiswa Cipayung Plus di gedung sidang DPRK Fakfak, Selasa (9/9/2025).

Sejumlah OPD hadir dalam forum ini, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan, Inspektorat, BPKAD serta Dinas Lingkungan Hidup. RDP dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahman, SP, yang menegaskan DPRK dan OPD telah membagi peran sesuai kewenangan masing-masing untuk menindaklanjuti 10 tuntutan mahasiswa.

Dalam RDP, poin yang dibahas adalah 10 tuntutan mahasiswa, yakni:

  1. Pengesahan RUU Perampasan Aset.
  2. Pembatalan kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI.
  3. Kenaikan gaji guru agar layak dan tidak dianggap beban negara.
  4. Reformasi Polri agar profesional dan berpihak pada masyarakat.
  5. Cipayung Plus diikutsertakan dalam Sidang Paripurna DPRK Fakfak.
  6. Mengawal kasus penyalahgunaan dana ADIK hingga tuntas.
  7. Prioritas korban kebakaran Pasar Thumburuni 2019 untuk menempati lapak pasar baru serta solusi bagi pedagang yang belum mendapat tempat.
  8. Mengawal realisasi pendidikan gratis yang belum sepenuhnya berjalan.
  9. Mengawal pembangunan puskesmas rawat inap di sejumlah distrik yang belum difungsikan akibat kerusakan fasilitas dan status tanah.
  10. Pembentukan Satgas bersama Cipayung Plus untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah dan DPRK

“Semua permasalahan sudah dijelaskan. Soal dugaan penyalahgunaan dana pendidikan, itu kewenangan Inspektorat dan akan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan,” jelas Abdul Rahman saat diwawancarai awak media usai RDP

Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahman, SP saat diwawancarai awak media (Arya Sanaky)

Lebih lanjut ia menjelaskan “Terkait permasalahan pendidikan, lingkungan hidup, pertanahan, BPKAD, hingga masalah hukum, semuanya sudah dijelaskan sesuai kewenangan”.

“Soal kasus 400 juta, tahapan kasusnya sudah masuk ke Kejaksaan. Tidak ada toleransi, pelanggaran hukum harus ditindak tegas,” tegasnya”. jelas Abdul Rahman.

Sementara itu, isu pasar juga mendapat perhatian. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah pedagang di Fakfak mencapai 1.200 lebih, sedangkan kapasitas pasar hanya sekitar 1.020 lapak. Kondisi ini membuat pemerintah mencari solusi, salah satunya dengan memanfaatkan pasar alternatif, termasuk rencana revitalisasi Pasar Kelapa Dua.

Selain itu, DPRK Fakfak juga menyinggung tuntutan mahasiswa yang bersinggungan dengan kebijakan pusat, seperti masalah gaji dan tunjangan DPR. Abdul Rahman menegaskan bahwa hal tersebut merupakan domain pemerintah pusat Presiden serta DPR RI, dan aspirasi mahasiswa Fakfak sudah tersalurkan melalui aksi mahasiswa di tingkat nasional.

Dari total 10 tuntutan mahasiswa, DPRK memastikan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan akan menelusuri sejauh mana langkah penyelesaiannya, termasuk persoalan pembangunan Puskesmas yang belum rampung.

Abdul Rahman mewakili DPRK Fakfak juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa Fakfak yang turut serta mengawal pembangunan daerah.

“Kami berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa. Tujuan kita sama, yaitu bagaimana Fakfak bisa lebih baik, mensejahterakan masyarakat, dan membawa kepentingan rakyat. DPR adalah representasi rakyat, termasuk mahasiswa,” tutupnya.

Penulis : Arya Sanaky || Editor : Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Jelang Lebaran, Polres Fakfak Turunkan 64 Personel! Operasi Ketupat Mansinam 2026 Resmi Dimulai

12 Maret 2026 - 19:45

PHBI Fakfak Siapkan Enam Titik Salat Id, Takbir Keliling Meriahkan Malam Idul Fitri 1447 H

12 Maret 2026 - 19:16

Harga Sembako Dipantau Ketat Jelang Idulfitri, Disperindag Fakfak Pastikan Stok Aman

12 Maret 2026 - 16:18

Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat

12 Maret 2026 - 07:23

Bansos Sembako dan PKH Mulai Disalurkan di Fakfak, Ribuan Warga Jadi Penerima

10 Maret 2026 - 09:11

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: