Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat atas Dukungan dalam Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah” Usut Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADIK, Kejari Fakfak Geledah Kantor Disdikpora Badarudin Heremba Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama Saat Reses di Fakfak Yonif TP 808/Mbaham Matta Gelar Rapid Test Malaria dan HIV: Wujud Nyata Kepedulian Kesehatan Prajurit dan Masyarakat Fakfak Bimtek Budidaya Pala Tomandin untuk Anak Milenial: Langkah Strategis Perkuat Brand “Pala Unggul Fakfak”

Berita

Jaga Mutu Pala Tomandin, Dinas Perkebunan dan Satpol PP Fakfak Lakukan Sidak Ketat

badge-check


					Jaga Mutu Pala Tomandin, Dinas Perkebunan dan Satpol PP Fakfak Lakukan Sidak Ketat Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan bekerja sama dengan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Pala Tomandin Fakfak serta Satpol PP mengambil langkah tegas dalam menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Komoditi Pala Fakfak.

Selama dua hari, Selasa (9/9/2025), tim gabungan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi pengepul pala di kawasan perkotaan Fakfak. Langkah ini menyusul maraknya praktik pembelian pala muda sebelum masa panen, yang dikhawatirkan akan merusak mutu pala Tomandin Fakfak dan merugikan petani.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, mengungkapkan bahwa sidak dilakukan setelah berbagai upaya persuasif, termasuk sosialisasi dan edaran Bupati, tidak diindahkan oleh sejumlah pengepul.

“Hampir semua pedagang sudah kami datangi berulang kali bahkan ditempelkan himbauan. Tapi faktanya, masih ada yang nekat membeli pala muda,” ujarnya.

Hasil sidak menemukan adanya transaksi pala dengan harga jauh di bawah standar, yakni hanya 300 – 400 per seribu biji. Kondisi ini dinilai sangat merugikan petani, sebab jika menunggu masa panen pada Oktober mendatang, harga pala dipastikan melonjak lebih tinggi karena kualitasnya sudah matang.

“Jika praktik ini terus dibiarkan, bukan hanya petani yang rugi, tapi juga citra dan nilai jual pala Fakfak di pasar nasional bahkan internasional. Kita harus menjaga harkat pala sebagai komoditas unggulan daerah,” tegas Widhi.

Selain merugikan secara ekonomi, sidak juga menemukan sejumlah pengepul tidak memiliki izin usaha pembelian pala serta tidak memahami standar pengelolaan yang benar. Menyikapi hal itu, Dinas Perkebunan bersama MPIG dan Satpol PP berencana melanjutkan sidak perizinan. Hanya pengepul berizin dan memenuhi standar yang nantinya diberikan kesempatan membeli pala.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan. Bahkan, ke depan Perda Nomor 6 Tahun 2016 akan direvisi dengan penambahan aturan pelaksana, termasuk sanksi tegas bagi pelanggar, berupa denda hingga pencabutan izin usaha.

“Keadaan ekonomi sulit bukan alasan merusak siklus panen. Dengan menjaga mutu pala, kita tidak hanya melindungi masa depan perkebunan masyarakat, tetapi juga kesejahteraan petani dan nama baik pala Tomandin Fakfak di mata dunia,” pungkas Widhi.

Penulis : Arya Sanaky || Editor : Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Kapolda Papua Barat Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat atas Dukungan dalam Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden

6 November 2025 - 20:15

Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah”

6 November 2025 - 18:15

Usut Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADIK, Kejari Fakfak Geledah Kantor Disdikpora

6 November 2025 - 16:57

Badarudin Heremba Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama Saat Reses di Fakfak

6 November 2025 - 12:24

Yonif TP 808/Mbaham Matta Gelar Rapid Test Malaria dan HIV: Wujud Nyata Kepedulian Kesehatan Prajurit dan Masyarakat Fakfak

6 November 2025 - 08:31

Trending di Berita
WhatsApp
error: