Menu

Mode Gelap
Kampung Wefra Terendam Banjir, Distrik Furwagi Koordinasi Penyelamatan Sani Go to School di Fakfak, Hadirkan Edukasi Futsal dan Motivasi Prestasi Jelang Natal & Tahun Baru 2026, PLN UP3 Fakfak Tegaskan Seluruh Personel Siap Amankan Listrik Garda NKRI Desak Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Pertalite Bersubsidi di Lateri Ratusan Siswa MIN Fakfak Ikuti Class Meeting Bernuansa Religi dan Kreativitas “Alarm!” Bahaya Media Sosial Mengintai Generasi

Berita

Demi Selamatkan Generasi Muda, Polres Fakfak Musnahkan 30,4 Gram Ganja Barang Bukti Kasus Narkotika

badge-check


					Demi Selamatkan Generasi Muda, Polres Fakfak Musnahkan 30,4 Gram Ganja Barang Bukti Kasus Narkotika Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Sat Resnarkoba Polres Fakfak kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 30,4 gram, Kamis (11/09), di halaman Sat Resnarkoba Polres Fakfak.

Barang bukti tersebut disita dari tersangka inisial MMM (29 tahun) dalam kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/IX/2025/SPKT.RESNARKOBA/POLRES FAKFAK/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 3 September 2025. Dari total 32,4 gram ganja kering, sebanyak 1 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan 1 gram untuk pembuktian di persidangan, sementara 30,4 gram dimusnahkan dengan cara diblander dan dicampur cairan vixal dan sunlight.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Fakfak IPTU Johan Eko Wahyudi, S.Sos., M.H., dengan disaksikan oleh Waka Polres Fakfak Kompol Henderjetha H. Yassu, S.H. Perwakilan Kejaksaan Negeri Fakfak Qishi Tamengpra, S.H, IPTU Dodik Junaidi, S.Sos., M.H. (Kasi Propam Polres Fakfak), IPTU I Putu Adjustya, S.H. (Kasi Humas Polres Fakfak) serta terduga tersangka.

Dalam keterangannya, IPTU Johan Eko Wahyudi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Fakfak dalam memberantas narkoba.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti ganja agar tidak lagi menimbulkan bahaya di tengah masyarakat. Kami berharap masyarakat ikut aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama-sama kita bisa menjaga Fakfak dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Proses pemusnahan berjalan lancar, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Dengan kegiatan ini, Polres Fakfak kembali menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama untuk melindungi masa depan generasi muda.

Sumber : Humas Polres Fakfak

Baca Lainnya

Kampung Wefra Terendam Banjir, Distrik Furwagi Koordinasi Penyelamatan

10 Desember 2025 - 14:45

BRI Cabang Fakfak Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Sambut HUT ke-130

7 Desember 2025 - 07:52

Polinef Ciptakan Mesin Es Balok Ramah Lingkungan untuk Nelayan

1 Desember 2025 - 22:28

MUI Fakfak Imbau Warga Jauhi Pergaulan Bebas Cegah HIV

1 Desember 2025 - 14:18

Rumah Baca Siboban dan TNI Hidupkan Literasi di Teluk Patipi

1 Desember 2025 - 10:52

Trending di Berita
WhatsApp
error:
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY