Menu

Mode Gelap
Musrenbang Pariwari 2026, Bupati Samaun Soroti Validasi Data Bansos dan Prioritas Listrik-Air Bersih Wagub Abdullah Vanath Temui Massa Demo Gunung Botak, Pemuda Desak Transparansi Tambang Jelang Lebaran, Polres Fakfak Turunkan 64 Personel! Operasi Ketupat Mansinam 2026 Resmi Dimulai PHBI Fakfak Siapkan Enam Titik Salat Id, Takbir Keliling Meriahkan Malam Idul Fitri 1447 H Harga Sembako Dipantau Ketat Jelang Idulfitri, Disperindag Fakfak Pastikan Stok Aman Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat

Berita

Tim TPP Perkebunan Fakfak Gencar Himbau Pengepul: Tunggu Panen Pala Bulan Oktober

badge-check


					Tim TPP Perkebunan Fakfak Gencar Himbau Pengepul: Tunggu Panen Pala Bulan Oktober Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak melalui Tim Persuasi Pengepul (TPP) terus melakukan langkah persuasif terhadap para pengepul pala di kota maupun kampung. Himbauan ini menegaskan agar pembelian pala tidak dilakukan sebelum memasuki masa panen pada bulan Oktober, demi menjaga stabilitas harga sekaligus kualitas komoditas pala yang menjadi produk unggulan daerah.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring langsung ke sejumlah distrik dan kampung. Tim TPP bergerak menyisir para pengepul, memasang pamflet himbauan, serta memberikan edukasi berdasarkan edaran Bupati Fakfak.

“Mulai hari ini Tim TPP fokus memberikan sosialisasi, pemahaman, dan edukasi kepada pengepul. Tujuannya agar mereka memahami pentingnya menunggu waktu panen pala. Bahkan banyak pengepul memberi respon positif, ada yang menempelkan kembali edaran Bupati dengan tambahan catatan larangan membeli pala muda,” ujar Widhi.

Langkah persuasif ini akan menjangkau wilayah barat, timur, hingga daerah gunung, teluk, dan pesisir Kokas. Himbauan ini sekaligus menekankan agar pengepul bersatu menjaga kualitas pala dengan tidak “mencuri start” membeli sebelum waktunya.

Menurut Widhi, pembelian pala muda dapat merugikan semua pihak.

“Pala yang dipanen terlalu awal kadar biji maupun fuli-nya rendah, sehingga nilai jual jatuh baik di pasar lokal maupun ekspor. Jika kualitas turun, bukan hanya petani, pengepul pun mengalami kerugian besar,” tegasnya.

Selain menjaga mutu, kebijakan ini juga bertujuan melindungi petani kecil dari tekanan harga. Dengan menunggu panen, petani bisa menjual hasilnya dengan harga lebih wajar dan kompetitif.

Pemerintah berharap, tata niaga pala di Fakfak dapat berjalan sehat dan berkeadilan. “Kami ingin semua pihak, mulai dari petani hingga pelaku pasar, mendapatkan manfaat ekonomi yang adil,” tambahnya.

Sebagai penegasan, pembelian pala baru diperbolehkan mulai bulan Oktober, dengan tetap memperhatikan sasi adat kerakera yang berlaku di masyarakat adat Fakfak.

Imbauan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Fakfak dalam menjaga keberlanjutan sektor perkebunan sekaligus meningkatkan daya saing pala Fakfak di pasar nasional maupun internasional.

Penulis : Arya Sanaky || Editor : Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Jelang Lebaran, Polres Fakfak Turunkan 64 Personel! Operasi Ketupat Mansinam 2026 Resmi Dimulai

12 Maret 2026 - 19:45

PHBI Fakfak Siapkan Enam Titik Salat Id, Takbir Keliling Meriahkan Malam Idul Fitri 1447 H

12 Maret 2026 - 19:16

Harga Sembako Dipantau Ketat Jelang Idulfitri, Disperindag Fakfak Pastikan Stok Aman

12 Maret 2026 - 16:18

Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat

12 Maret 2026 - 07:23

Bansos Sembako dan PKH Mulai Disalurkan di Fakfak, Ribuan Warga Jadi Penerima

10 Maret 2026 - 09:11

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: