Menu

Mode Gelap
Dugaan Tindak Pidana di Pasar Thumburuni: Polres Fakfak Tegaskan Penyidikan Resmi Dimulai Gandeng Buyer Internasional, Fakfak Mantapkan Program Pala Unggul Program Manunggal Air Mengalir ke Fakfak, KSAD Tekankan TNI Harus Hadir untuk Rakyat Babinsa di Fakfak Papua Barat Bantu Terangi Kampung Tetar Wewowo 2025, Momentum Penguatan Nilai Adat dan Budaya di Fakfak 193 Mahasiswa Polinef Resmi Diwisuda, Direktur: Siap Terjun ke Dunia Kerja

Berita

Badan Anggaran DPRK Fakfak Tekankan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

badge-check


					Badan Anggaran DPRK Fakfak Tekankan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menekankan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memastikan pengelolaan belanja berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam laporan resmi Badan Anggaran yang disampaikan pada Sidang Paripurna DPRK Fakfak, 27 September 2025, anggota Badan Anggaran DPRK Fakfak, Mahdi Mahsyar, SE., M.Si, menyoroti realisasi pendapatan daerah pada APBD Induk tahun 2025 yang hingga triwulan ketiga baru mencapai 49,42 persen.

Komponen PAD memang cukup tinggi dengan realisasi 88,90 persen, namun pendapatan transfer baru terealisasi 49,05 persen dan pendapatan sah lainnya hanya 28,40 persen.

Mahdi Mahsyar menegaskan, kondisi ini harus menjadi perhatian serius agar target pendapatan dan belanja daerah dapat tercapai sesuai perencanaan.

“Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya pada OPD pengelola pajak dan retribusi, agar kinerja PAD semakin meningkat. Selain itu, kontribusi dari BUMD dan pengelolaan aset daerah juga harus dioptimalkan,” ujarnya.

Pada sisi belanja, DPRK Fakfak merekomendasikan agar serapan anggaran benar-benar maksimal, sehingga tidak menimbulkan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang tinggi. Proses pengadaan barang dan jasa juga diingatkan agar selesai tepat waktu dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan.

Selain fokus pada pendapatan dan belanja, DPRK Fakfak juga menyoroti perlunya pengawasan internal yang lebih ketat oleh Inspektorat Kabupaten Fakfak sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Hal ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai tujuan pembangunan.

Menutup laporannya, Badan Anggaran DPRK Fakfak juga mengusulkan tambahan alokasi dana sebesar Rp350 juta untuk mendukung pelaksanaan Konferensi III Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak serta pembangunan infrastruktur kantor Dewan Adat tersebut.

Dengan berbagai rekomendasi tersebut, DPRK Fakfak berharap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 benar-benar dapat menjadi instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Fakfak.

Penulis : Alfan Rahakbauw || Editor : Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

193 Mahasiswa Polinef Resmi Diwisuda, Direktur: Siap Terjun ke Dunia Kerja

13 November 2025 - 15:49

POLINEF Gelar Wisuda Ke XI Hari Ini di Fakfak

13 November 2025 - 06:05

Telkomsel Gelar Campus Roadshow Papua Maluku Digital Bootcamp 2025 di Unpatti

12 November 2025 - 18:39

Direktur RSUD Fakfak: Poli Psikologi Hadir untuk Jawab Kebutuhan Kesehatan Mental Masyarakat

12 November 2025 - 14:23

Fasilitas Baru RSUD Fakfak Diresmikan, Bupati Samaun Dahlan Tegaskan Pelayanan Kesehatan Harus Maju

12 November 2025 - 13:49

Trending di Berita
WhatsApp
error: