EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pasca Gubernur Papua Barat menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2025, komisi-komisi di lembaga legislatif mulai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, Selasa (30/9/2025).
Rangkaian RDP tersebut berlangsung di Aston Niu Manokwari dan berkaitan langsung dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Papua Barat tentang Perubahan APBD 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan daerah tetap berjalan sesuai prioritas.
Komisi I DPR Papua Barat yang membidangi Pemerintahan dan Otonomi Khusus (Otsus) memulai agenda RDP bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada pukul 10.00 WIT. Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi, Salim Al Hamid, SE.
Sementara itu, Komisi II yang membidangi Pendidikan dan Kesejahteraan menggelar RDP dengan tiga OPD sekaligus, yakni Dinas Pendidikan pukul 09.00–10.30 WIT, Dinas Kesehatan serta BLUD Rumah Sakit Provinsi Papua Barat pukul 10.30–12.00 WIT. Jalannya rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, Ahmad Kuddus, ST.
Kemudian, Komisi IV yang membidangi Pembangunan turut melaksanakan RDP bersama beberapa OPD teknis. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hadir pada pukul 09.00–10.00 WIT, disusul Dinas Perhubungan pukul 10.00–11.00 WIT, serta Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat pukul 11.00–12.00 WIT. Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Rachmat Sinamur.
Sekretaris DPR Papua Barat, Hendra Fatubun, S.Hut, dalam keterangannya kepada wartawan menyampaikan bahwa setelah RDP selesai, agenda pembahasan akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna pada sore harinya.
“Usai RDP, akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur atas Ranperda Perubahan APBD pukul 14.00 WIT,” jelas Fatubun.
Ia menambahkan, rangkaian paripurna juga akan dilanjutkan dengan jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPR Papua Barat pada pukul 16.00 WIT, sekaligus ditutup dengan agenda persetujuan dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Tahun 2025.
Sumber: Koreri.com