EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Anggota DPR Provinsi Papua Barat jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Badarudin Heremba, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan pengurangan kuota calon jamaah haji tahun 2026 yang dinilai sangat merugikan masyarakat Fakfak.
Hal itu disampaikan Badarudin kepada Wartawan Embaranmedia.com melalui WhatsApp, Jumat (28/11/2025) siang.
Badarudin menyoroti keputusan pembatalan kuota haji sebanyak 60 orang, sehingga hanya tersisa 13 jamaah yang akan diberangkatkan pada tahun 2026.
Menurutnya, jumlah tersebut tidak sebanding dengan banyaknya calon jamaah yang sudah menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan kesempatan berangkat ke Tanah Suci.
Ia menegaskan bahwa pengurangan kuota ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam proses perencanaan dan alokasi yang dilakukan oleh pihak terkait.
Badarudin meminta agar pemerintah daerah dan instansi teknis harus memberikan penjelasan terbuka, sehingga masyarakat memahami penyebab terjadinya pengurangan yang begitu drastis.
Selain jumlahnya yang sangat sedikit, Badarudin juga menyoroti masalah representasi daerah.

“Dari 13 Calon jamaah Haji yang dipastikan berangkat, hanya beberapa orang yang merupakan warga asli Fakfak. Kondisi ini sangat tidak adil dan mencerminkan kurangnya perhatian terhadap hak masyarakat lokal,”tegas Badarudin akrab disapa Bung Rudi Heremba.
Badarudin Heremba menyebut bahwa masyarakat Fakfak berhak mendapatkan porsi yang adil dalam proses pemberangkatan haji, terlebih karena banyak warga yang sudah masuk daftar tunggu sejak lama.
“Ketidakadilan distribusi kuota ini dinilai akan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara haji,”ujarnya.
Anggota DPR Papua Barat Jalur Otsus itu berharap agar Kementerian Agama Kabupaten Fakfak maupun instansi provinsi dapat memberikan klarifikasi sekaligus mencari solusi agar persoalan serupa tidak terulang.
Dikatakannya, pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengusulan serta penetapan kuota haji perlu dilakukan.
Badarudin juga meminta agar pemerintah daerah lebih aktif memperjuangkan hak jamaah calon haji asal Fakfak.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut hak masyarakat yang ingin menunaikan ibadah,” ujarnya dalam wawancara tersebut.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa keberpihakan kepada masyarakat lokal harus menjadi prioritas, terutama terkait pelayanan keagamaan yang memiliki nilai emosional dan spiritual tinggi.
“Ketimpangan kuota seperti ini tidak boleh dibiarkan, untuk itu saya berharap pemerintah segera melakukan langkah korektif dan memastikan kuota haji bagi masyarakat Fakfak kembali sesuai dengan kebutuhan serta jumlah pendaftar yang ada,”pintanya.
Jurnalis: Ramli Rumbati || Editor: Redaksi Embaranmedia







