Usai Lantik 11 Kepala Kampung, Bupati Fakfak Warning Keras: Anggaran Tak Cair Tanpa LPJ

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Bupati Fakfak, Samun Dahlan, atas nama Pemerintah Kabupaten Fakfak dan seluruh masyarakat, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada 11 Kepala Kampung yang baru dilantik serta diambil sumpah/janji jabatannya.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan kepala kampung bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam memimpin dan melayani masyarakat di tingkat kampung.

“Pelantikan ini adalah amanah dan kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kepala kampung memiliki peran strategis dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Samun Dahlan.

Baca Juga :  Penentuan Sekda Fakfak Segera Dimulai, Bupati Samaun Dahlan Pastikan Timsel Bekerja Independen

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 17 Tahun 2020, kepala kampung memiliki tugas menyelenggarakan pembangunan kampung yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat kampung.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa hari pelantikan ini sekaligus menjadi batas akhir penyampaian laporan pertanggungjawaban. Ia menekankan, kepala kampung maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban, termasuk laporan pajak (Kortex), tidak diperkenankan melakukan pencairan uang persediaan.

Baca Juga :  Dukung Fakfak Sehat, Pemkab Susun Kebutuhan SDM Kesehatan Berbasis Beban Kerja

“Uang persediaan tidak boleh keluar sebelum seluruh laporan diselesaikan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan secara keras agar tidak ada praktik pertanggungjawaban yang tidak benar atau bersifat manipulatif.

“Saya tegaskan, jangan coba-coba bagi kepala OPD maupun kepala kampung melakukan pertanggungjawaban yang tidak sesuai atau tipu-tipu,” ujar Samun Dahlan.

Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, Bupati meminta agar setiap hari Senin, usai apel pagi, dilakukan pertemuan rutin untuk melakukan kroscek dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRK Fakfak Soroti Keterlambatan Seragam Gratis, Target Agustus Harus Terealisasi

Ia pun mengimbau seluruh OPD dan kepala kampung untuk bekerja secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab, karena pengawasan serta evaluasi akan terus dilakukan secara berkala.

“Jalankan tugas dengan jujur dan penuh tanggung jawab, karena pengawasan dan evaluasi akan terus berjalan,” pungkasnya.

Pewarta: Zulkifli Rohrohmana || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: