EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kepala Puskesmas Fakfak Tengah, La Djoni menegaskan bahwa posyandu lansia, remaja, dan balita sudah tidak lagi berjalan secara terpisah. Seluruh layanan tersebut kini digabungkan menjadi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP).
Ia menegaskan bahwa jadwal pelayanan telah ditentukan di setiap kampung, dan seluruh siklus masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan wajib hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Sistem pelayanan posyandu saat ini sudah berubah dan tidak lagi sama seperti sebelumnya,”tegas La Djoni saat diwawancarai wartawan embaranmedia.com, Rabu (04/02/2026).
Lebih lanjut, ia berharap kepada pihak kampung agar kader posyandu yang telah dilatih oleh puskesmas, memiliki sertifikat, serta menguasai 25 kompetensi kegiatan, merupakan kader yang berhak dibiayai melalui dana APBN Kampung.
Sementara itu, kader yang belum memiliki sertifikat tidak diperbolehkan menerima pembiayaan dari dana APBN Kampung sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan oleh negara.
Ia juga berharap pihak kampung yang ingin melaksanakan kegiatan uji kompetensi dapat membiayainya melalui anggaran kampung, sehingga para kader dapat memperoleh sertifikat secara resmi.
Pewarta: Zulkifli Rohrohmana || Editor: Redaksi Embaranmedia







