EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Aktivitas eksplorasi seismik di perairan Arguni, Kabupaten Fakfak, akhirnya dapat kembali dilanjutkan setelah masyarakat petuanan Arguni membuka sasi adat atau kera-kera yang sebelumnya menghalangi jalannya proyek tersebut.
Pembukaan sasi adat dilakukan melalui prosesi adat yang berlangsung di kediaman Raja Arguni, Hanafi Pauspaus, di Kampung Taver, Distrik Arguni, Selasa (10/03/2026).
Prosesi adat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik, jajaran Forkopimda, para Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Khusus Bupati, serta tokoh adat setempat.
Pembukaan sasi adat ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan pemuda, dan perempuan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak.
Dalam kesempatan tersebut, warga petuanan Arguni juga menyampaikan sejumlah syarat kepada pihak bp Indonesia agar kegiatan operasional dapat terus berjalan. Salah satu syarat utama yang disampaikan adalah pembayaran kompensasi sebesar Rp2 miliar kepada para nelayan yang terdampak langsung oleh aktivitas seismik di perairan Arguni.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar Koperasi Enenem Jaya yang berada di wilayah Arguni dapat kembali dioperasikan. Hal ini diharapkan dapat mempermudah penyaluran hasil tangkapan nelayan setempat ke kawasan industri LNG Tangguh.
Menanggapi pembukaan sasi yang dilakukan pada Selasa siang tersebut, Bupati Fakfak Samaun Dahlan menegaskan bahwa kelanjutan eksplorasi seismik di perairan Arguni memiliki peran penting bagi ketahanan energi nasional.
Menurutnya, cadangan gas bumi di wilayah Arguni saat ini tercatat sekitar 1,3 TCF sehingga perlu dilakukan eksplorasi lanjutan untuk menemukan cadangan baru.
“Eksplorasi seismik ini sangat penting untuk menemukan cadangan baru guna menambah kapasitas Lapangan Ubadari. Targetnya pada tahun 2028 produksi sudah dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Samaun Dahlan usai menghadiri prosesi adat pembukaan sasi di Kampung Taver, Distrik Arguni.
Ia menambahkan, hasil pencabutan sasi adat tersebut akan segera dilaporkan kepada SKK Migas dan bp Indonesia agar kapal seismik dapat kembali beroperasi di wilayah perairan Arguni.
Pemerintah Kabupaten Fakfak juga berharap seluruh masyarakat Distrik Arguni maupun masyarakat Kabupaten Fakfak secara umum dapat memberikan dukungan terhadap investasi di sektor minyak dan gas bumi tersebut.
Menurut Samaun Dahlan, keberhasilan proyek ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi daerah dalam jangka panjang, antara lain peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) migas, penyerapan tenaga kerja lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai sektor pendukung di Kabupaten Fakfak.
“Ini menjadi peluang besar bagi daerah, baik dari sisi peningkatan pendapatan daerah maupun terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat,” tutupnya. (EM/Rls).







