Harga Pala Fakfak Resmi Rp600 Ribu per 1.000 Biji, Petani Kini Punya Kepastian

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan menggelar rapat koordinasi Tim Pengendali Komoditas Unggulan Pala Daerah. Rapat ini mengusung agenda menjaga mutu pala Fakfak, mengendalikan tata niaga, serta mewujudkan harga yang layak bagi petani dan pelaku usaha. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Dinas Perkebunan Fakfak, Rabu (22/04/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua III DPRK Fakfak Domianus Tuturop, Ketua LMA Fakfak sekaligus Anggota DPRK Fraksi Otsus Valentinus F. Kabes, Wakil Ketua Komisi II DPRK Isak Patanduk, Ketua Dewan Adat Mbaham Matta Apnel Hegemur, instansi vertikal seperti Pelni, KSOP, dan Karantina, OPD teknis, pelaku usaha pala antar pulau, serta perwakilan Masyarakat Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak (MPIG-PTF).

Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, melalui Asisten II Setda Arobi Hindom dalam sambutannya menyampaikan bahwa pala merupakan komoditas unggulan yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat Fakfak. Komoditas ini tidak hanya menjadi hasil perkebunan, tetapi juga identitas daerah serta sumber penghidupan utama bagi para petani.

“Oleh karena itu, menjaga keberlanjutan, mutu, harga, tata niaga, dan nilai ekonomi pala Fakfak merupakan tanggung jawab bersama. Melalui pertemuan ini, kita ingin memperkuat komitmen untuk menjaga mutu, mengendalikan tata niaga yang tertib dan transparan, serta mewujudkan harga yang layak dan berkeadilan bagi petani maupun pelaku usaha,” ujarnya.

Baca Juga :  Bank Papua Cabang Fakfak Gelar Upacara HUT ke-60, Hidayat Saununu Ajak Pegawai Siap Hadapi Tantangan 2026

Ia menegaskan bahwa mutu pala harus menjadi prioritas utama karena sangat menentukan daya saing di pasar nasional maupun internasional. Selain itu, tata niaga juga perlu dikelola secara lebih baik dan terkoordinasi guna mencegah praktik perdagangan yang merugikan petani serta memastikan distribusi berjalan sehat dan adil.

Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap Tim Pengendali Komoditas Unggulan Pala dapat terus mendorong langkah strategis, mulai dari peningkatan mutu produksi, penguatan kelembagaan petani, pembinaan pelaku usaha, hingga pengawasan perdagangan pala sesuai standar yang ditetapkan.

“Saya berharap melalui pertemuan ini dapat dihasilkan langkah konkret untuk menjaga kualitas, memperbaiki tata niaga, dan mendorong harga pala yang stabil dan layak bagi petani. Jika mutu terjaga dan tata niaga berjalan baik, maka kepercayaan pasar akan semakin kuat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, menyampaikan bahwa pala memiliki peran penting sebagai komoditas unggulan daerah. Menurutnya, menjaga kualitas merupakan kunci untuk mempertahankan kepercayaan pasar.

Baca Juga :  Hadiri Fun Walk HUT ke-60 Bank Papua, Bupati Samaun Apresiasi Peran Bank Papua bagi Ekonomi Fakfak

“Seluruh pihak, mulai dari petani, pengepul, hingga pedagang antar pulau, harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga standar kualitas pala. Hal ini menjadi dasar dalam penentuan harga,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengendalian tata niaga agar perdagangan pala berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat yang adil, terutama bagi petani sebagai produsen utama.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis, antara lain kewajiban kelengkapan perizinan bagi pelaku usaha, pengawasan pengiriman pala melalui pelabuhan sesuai ketentuan karantina, serta penguatan pengawasan oleh instansi terkait, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Selain itu, pemerintah daerah bersama DPRK Fakfak akan melakukan evaluasi terhadap regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan pala, termasuk kemungkinan revisi peraturan daerah guna memperkuat tata niaga sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada akhir rapat, para peserta menyepakati beberapa poin penting terkait standar mutu dan harga pala. Salah satu kesepakatan utama adalah harga pala mentah dengan kondisi tua betul atau matang petik ditetapkan sebesar Rp600.000 per 1.000 biji, sesuai ketentuan dalam Peraturan Bupati Fakfak.

Kesepakatan ini menegaskan pentingnya keseimbangan hubungan antara petani dan pelaku usaha. Petani yang menghasilkan pala berkualitas berhak memperoleh harga yang layak, sementara pelaku usaha wajib menjaga standar kualitas demi mempertahankan reputasi pala Fakfak.

Baca Juga :  Babinsa Fakfak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2026 di SMA Don Bosco, Tekankan Seleksi Gratis

Hasil kesepakatan tersebut rencananya akan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Fakfak sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam menciptakan tata niaga yang tertib, transparan, dan berkeadilan.

Pemerintah daerah juga mendorong penataan rantai perdagangan pala secara terkoordinasi, mulai dari petani, pengumpul, pengepul, hingga pedagang besar dan pasar regional maupun ekspor. Pada setiap tahapan, mutu pala harus memenuhi standar, terutama pala yang dipetik dalam kondisi matang sebagai dasar penentuan harga.

Selain itu, pengendalian pengiriman pala melalui pelabuhan turut diperketat. Setiap pengiriman wajib memenuhi perizinan, sertifikasi karantina, pengawasan instansi terkait seperti KSOP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta pencatatan volume dan tujuan pengiriman.

Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap perdagangan pala dapat berjalan lebih tertib, kualitas tetap terjaga, serta mampu mencegah praktik yang merugikan petani. Upaya ini juga menjadi bagian dari penguatan posisi pala Fakfak sebagai komoditas unggulan yang berdaya saing dan memberikan nilai ekonomi yang adil bagi seluruh pihak.

Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: