Kantah Fakfak Gelar Ekspos Penanganan Kasus Pertanahan, Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak berkomitmen penuh dalam menciptakan kepastian hukum dan menyelesaikan permasalahan pertanahan secara transparan dan akuntabel.

Telah dilaksanakan kegiatan Ekspos Hasil Penelitian Penanganan Kasus Pertanahan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Antonius Ade Yunus Sihaloho, S.H.

Baca Juga :  Penentuan Sekda Fakfak Segera Dimulai, Bupati Samaun Dahlan Pastikan Timsel Bekerja Independen

Pelaksanaan ekspos ini merujuk dan berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. Melalui pemaparan hasil penelitian yang mendalam ini, diharapkan setiap tahapan penyelesaian kasus dapat berjalan secara objektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Kepala Distrik Pariwari Apresiasi Reses Abdul Rahman, Dinilai Serap Aspirasi Warga Secara Langsung
Baca Juga :  Bupati Samaun Dahlan Resmikan Listrik 24 Jam di Teluk Patipi, 12 Kampung Kini Terang Sepanjang Hari

Sinergi dan profesionalisme terus kami utamakan demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang Profesional, Melayani, Terpercaya di Kabupaten Fakfak.

Sumber: Humas Kantah Fakfak

Tutup
error: