Kantah Fakfak Dukung Sosialisasi Batas Kawasan Hutan di Werabuan dan Werpigan
EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK –Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak, Tomy Nur Priyo Wibowo, A.Md., menghadiri kegiatan Sosialisasi Batas Kawasan Hutan yang diselenggarakan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit XVI Fakfak di Kampung Werabuan dan Kampung Werpigan, Kabupaten Fakfak.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kejelasan batas kawasan hutan serta keterkaitannya dengan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai fungsi penetapan batas kawasan hutan sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya alam sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih pemanfaatan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan informasi pertanahan dan tata ruang yang terintegrasi dengan pengelolaan kawasan hutan.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan peta kawasan sebagai bentuk dukungan terhadap penyediaan data spasial yang akurat dan dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan maupun pengelolaan wilayah secara berkelanjutan.
Tomy Nur Priyo Wibowo menyampaikan bahwa data spasial yang akurat memiliki peran penting dalam mendukung kepastian batas wilayah, baik kawasan hutan maupun bidang tanah masyarakat, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta meminimalkan potensi sengketa lahan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya penetapan batas kawasan hutan dan pemanfaatan data spasial dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Kabupaten Fakfak.
Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia



















