Menu

Mode Gelap
Kreativitas Anak Negeri Mbaham Matta Berpadu di Lomba Batik Khas Daerah Fakfak 2025 Bulog Fakfak Kirim 15 Ton Beras SPHP ke Kaimana, Distribusi Dibantu Polres Batik Fakfak Siap Mendunia! Bank Papua Beri Dukungan Penuh untuk Karya Anak Daerah Sekretaris Disdikpora Fakfak: Penggeledahan Bukan Ancaman, Tapi Pelajaran Berharga Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak Gelar Konferensi III, Teguhkan Persaudaraan Kapolda Papua Barat Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat atas Dukungan dalam Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden

Pemerintahan

Bupati Fakfak Buka Sosialiasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan

badge-check


					Bupati Fakfak Buka Sosialiasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan, (Foto: EM/RB). Perbesar

Bupati Fakfak Buka Sosialiasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan, (Foto: EM/RB).

Embaranmedia.com, FAKFAK – Bupati Fakfak, Untung Tamsil membuka dengan resmi kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Pesisir Teluk Berau dan Teluk Nusalasi Van-Den Bosch, yang berlangsung di Hotel Grand Papua Fakfak Lantai 5, Selasa (25/07/2023).

Sosialiasi ini dipimpin langsing oleh Jacobus Ayomi (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat) dan diikuti oleh 60 peserta.

Bupati Untung Tamsil menyampaikan bahwa saat ini sebagian wilayah perairan Kabupaten Fakfak telah ditetapkan menjadi kawasan konservasi pesisir.

“Hal tersebut berdasarkan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 79 tahun 2020 tentang taman pesisir kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil teluk berau dan teluk nusalasi van den bosch di provinsi papua barat,”Kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, Kawasan yang dikelola sebagai taman tersebut memiliki total luas 346.807,87 hektare dengan target konservasi terumbu karang, lamun, mangrove, lokasi pemujahan/peneluran penyu serta spesies dilindungi seperti pari manta, hiu serta keanekaragaman jenis ikan karang.

“Sesuai amanat keputusan menteri dimaksud, maka pengelolaan KKPD dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat yang telah membentuk UPTD dengan menerapkan pola pengelolaan dengan sistem badan layanan umum daerah (BLUD) sesuai keputusan gubernur papua barat nomor 523/207/10/2021 tentang penerapan badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis daerah pengelolaan kawasan konservasi perairan kaimana pada dinas kelautan dan perikanan provinsi papua barat,”Jelasnya.

Selaku Kepala Daerah di Fakfak, Untung Tamsil mendukung upaya pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi di Fakfak serta mendorong adanya koordinasi dan kerjasama yang baik antar instansi lingkup pemerintah Kabupaten Fakfak maupun dengan instansi lingkup Pemerintah Papua Barat terkhusus dinas kelautan dan perikanan agar pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi ini memberikan manfaat bagi masyarakat disekitar kawasan konservasi, terutama manfaat untuk masyarakat asli fakfak.

Selanjutnya, Bupati Fakfak membuka dengan resmi Sosialisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Fakfak ditandai dengan menabuh tifa sebanyak 5 kali. (EM/RB)

Baca Lainnya

Kreativitas Anak Negeri Mbaham Matta Berpadu di Lomba Batik Khas Daerah Fakfak 2025

9 November 2025 - 08:55

Sekretaris Disdikpora Fakfak: Penggeledahan Bukan Ancaman, Tapi Pelajaran Berharga

7 November 2025 - 14:23

Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah”

6 November 2025 - 18:15

Badarudin Heremba Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama Saat Reses di Fakfak

6 November 2025 - 12:24

Bimtek Budidaya Pala Tomandin untuk Anak Milenial: Langkah Strategis Perkuat Brand “Pala Unggul Fakfak”

5 November 2025 - 23:46

Trending di Berita
WhatsApp
error: