Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat atas Dukungan dalam Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah” Usut Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADIK, Kejari Fakfak Geledah Kantor Disdikpora Badarudin Heremba Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama Saat Reses di Fakfak Yonif TP 808/Mbaham Matta Gelar Rapid Test Malaria dan HIV: Wujud Nyata Kepedulian Kesehatan Prajurit dan Masyarakat Fakfak Bimtek Budidaya Pala Tomandin untuk Anak Milenial: Langkah Strategis Perkuat Brand “Pala Unggul Fakfak”

Pemerintahan

Satpol PP Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras dari Pelabuhan Laut Fakfak

badge-check


					Satpol PP Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras dari Pelabuhan Laut Fakfak , (Foto: EM/Istimewa). Perbesar

Satpol PP Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras dari Pelabuhan Laut Fakfak , (Foto: EM/Istimewa).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Fakfak berhasil mengamankan dua kontainer minuman keras (miras) bermerek yang masuk melalui Pelabuhan Laut Fakfak pada Sabtu (2/11/2024) pagi.

Ribuan botol miras yang dikemas dalam karton-karton tersebut kemudian diangkut menggunakan truk menuju Kantor Bupati Fakfak.

Terpantau, personel Satpol PP yang berada di lokasi tampak bersiap mengangkut miras tersebut ke kediaman Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Fakfak, Octavianus Mayor, untuk dilakukan pembuatan berita acara sebagai langkah awal sebelum pemusnahan.

“Kami barusan mengamankan dua kontainer berisikan miras bermerek dari kapal tol laut yang masuk bersandar di Fakfak,” ujar Kepala Satpol PP Fakfak, Hermanto Hobrouw.

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menindak peredaran miras yang dinilai meresahkan masyarakat.

Lebih lanjut, Hermanto menyebutkan bahwa Satpol PP akan meminta surat resmi dari pengadilan untuk memproses agenda pemusnahan miras tersebut.

“Kami akan terus melakukan operasi dan pemantauan, hasilnya kami j mengamankan satu mobil yang memuat miras. Pokoknya, kita basmi semua,” tegasnya.

Selain pengamanan miras, Satpol PP Fakfak juga mengambil tindakan tegas dengan membongkar lapak-lapak liar yang ada di Pasar Sebrang, Kelurahan Danaweria, Distrik Fakfak Tengah.

Hermanto menyatakan bahwa upaya ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban lingkungan sesuai instruksi langsung dari Pjs Bupati Fakfak, Octavianus Mayor.

“Satu di antara tujuannya, kami ingin menciptakan ketertiban di tengah lingkungan masyarakat, termasuk melaksanakan amanat langsung dari Pjs Bupati untuk memusnahkan miras,”kata Hermanto.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Fakfak.

Baca Lainnya

Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah”

6 November 2025 - 18:15

Badarudin Heremba Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama Saat Reses di Fakfak

6 November 2025 - 12:24

Bimtek Budidaya Pala Tomandin untuk Anak Milenial: Langkah Strategis Perkuat Brand “Pala Unggul Fakfak”

5 November 2025 - 23:46

Pemkot Ambon Gelar Pengenalan Metode Skrining Kanker Serviks dengan HPV DNA

5 November 2025 - 19:03

Keterlambatan Pencairan Beasiswa 1.000 Mahasiswa, Begini Penjelasan Disdikpora Fakfak!!

4 November 2025 - 14:38

Trending di Berita
WhatsApp
error: