Menu

Mode Gelap
Sehat dan Siap Tugas, Kodim 1803/Fakfak Mantapkan Pembinaan Fisik Prajurit Tak Perlu Lagi Bawa Bekal, Siswa IT As-Salam Fakfak Senang Ada Program MBG MBG Berdampak Positif bagi Kesehatan dan Pendidikan Anak di Fakfak PHBI Fakfak Sukses Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah Peringatan Isra Mi’raj 1447 H di Fakfak, Bupati Samaun Dahlan Serukan Nilai Keimanan Ibadah Shalat Jumat di Masjid Nurul Taqwa Tanjung Sendiri Bahas Makna Isra Mi’raj

Papua Barat

HMI Sorong Desak Transparansi Penanganan Kasus Pembunuhan Kesya Lestaluhu

badge-check


					HMI Sorong Desak Transparansi Penanganan Kasus Pembunuhan Kesya Lestaluhu Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, KOTA SORONG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sorong menyerukan penanganan kasus pembunuhan Kesya Lestaluhu dilakukan secara transparan dan akuntabel oleh pihak Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL).

Mereka menegaskan, langkah ini penting untuk menghindari persepsi negatif masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Ketua HMI Cabang Sorong, Mukhlis Rumadan, menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum, terutama dalam penyidikan dan rekonstruksi kasus tersebut. Ia meminta agar wajah pelaku tidak ditutupi dan proses rekonstruksi dihadiri oleh pihak keluarga korban, pengacara, serta media sebagai bentuk transparansi.

“Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Papua Barat Daya, bahkan nasional. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terbuka. Rekonstruksi pembunuhan, misalnya, harus bisa disaksikan oleh keluarga korban, kuasa hukum, dan wartawan,” ujar Mukhlis

Mukhlis menilai ada kejanggalan dalam penerapan pasal terhadap Pelaku pembunuhan. Seperti Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Padahal berdasarkan kronologis yang diberitakan, kejadian penikaman hingga mengakibatkan kematian dapat disimpulkan terjadi secara spontanitas atas dasar sakit hati, karena pelaku merasa tidak puas saat berhubugan badan.

Disatu sisi antara korban dan pelaku baru saja berkenalan di tempat hiburan malam beberapa jam sebelum peristiwa penikaman.

“Kami amati penerapan pasal agak sedikit mengganjal, karena pasal yang diberikan terhadap pelaku adalah 340 kuhp tentang pembunuhan berencana. Berarti ini sudah direncanakan jauh hari sebelumnya, dan kalau berencana masa cuma satu orang. Sedangkan pelaku dan korban baru berkenalan beberapa jam saja,”ucap Mukhlis dengan penuh tanya.

Sebagai informasi, Kesya Lestaluhu ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan tanpa busana di kawasan Tanjung Saoka, Kelurahan Saoka, Distrik Maladummes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu, 12 Januari 2025. Tragedi ini telah mengguncang masyarakat Papua Barat Daya dan menjadi perhatian luas.

HMI Cabang Sorong menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam setiap tahap penanganan kasus ini, tidak hanya untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Baca Lainnya

Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 18:38

Fakfak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Forum Wewowo

29 November 2025 - 18:21

LMA Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Damai Lewat Wewowo

29 November 2025 - 18:07

MUI Fakfak Bekali Pasangan Muda Soal Perlindungan Keluarga

29 November 2025 - 17:38

Pemangkasan Kuota Haji Fakfak 2026 Disorot, Anggota DPR Papua Barat: Perlu Evaluasi Menyeluruh

28 November 2025 - 16:13

Trending di Papua Barat
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY