Menu

Mode Gelap
Yonif TP 808/Mbaham Matta Gelar Rapid Test Malaria dan HIV: Wujud Nyata Kepedulian Kesehatan Prajurit dan Masyarakat Fakfak Bimtek Budidaya Pala Tomandin untuk Anak Milenial: Langkah Strategis Perkuat Brand “Pala Unggul Fakfak” Polres Fakfak Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 Pemkot Ambon Gelar Pengenalan Metode Skrining Kanker Serviks dengan HPV DNA TP-PKK Kota Ambon Dorong Sekolah Bebas dari Kekerasan Peletakan Batu Pertama Gereja Baru GPI Papua Eden Wagom, Awal Semangat Baru Pelayanan Umat

Jendela Parlemen

Titiek Soeharto Tegaskan Komisi IV DPR Komitmen Lindungi Lingkungan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

badge-check


					Titiek Soeharto Tegaskan Komisi IV DPR Komitmen Lindungi Lingkungan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional, (Foto: EM/Gerindra.id) Perbesar

Titiek Soeharto Tegaskan Komisi IV DPR Komitmen Lindungi Lingkungan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional, (Foto: EM/Gerindra.id)

EMBARANMEDIA.COM, JAKARTA – Komisi IV DPR RI secara resmi menerima audiensi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Dalam audiensi tersebut, Walhi menyoroti isu alih fungsi lahan 20 juta hektar untuk pertanian dan industri. Merespon hal tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo tidak akan gegabah melanggar Undang-Undang (UU) dalam mengalihfungsikan hutan.

“Presiden Prabowo tidak akan sembarangan dalam mengalihfungsikan hutan yang melanggar Undang-Undang,” tegas Titiek Soeharto di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Titiek juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan di Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, dan wilayah lainnya. Ia meyakinkan Walhi bahwa pemerintah akan segera menanggulangi permasalahan lingkungan tersebut.

“Presiden Prabowo sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat dan kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat,” tambahnya.

Titiek berencana untuk berkonsultasi dengan Menteri Kehutanan mengenai daerah-daerah yang akan diprioritaskan. Jika daerah tersebut tidak produktif atau melanggar aturan, ia menganggap hal tersebut bisa dilaksanakan demi ketahanan pangan dan swasembada pangan.

“Jika daerah tersebut tidak produktif atau melanggar, kami rasa itu bisa dilakukan untuk kepentingan masyarakat, khususnya ketahanan pangan,” tandasnya.

Komisi IV DPR akan terus memantau isu ini dan berkomitmen untuk melibatkan Pemerintah serta Kementerian terkait untuk melindungi lingkungan dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Baca Lainnya

Dari Fakfak untuk Papua Barat: Salim Alhamid Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

1 November 2025 - 19:02

DPR Papua Barat Gelar RDP Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025

30 September 2025 - 17:56

Badan Anggaran DPRK Fakfak Tekankan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

28 September 2025 - 19:55

Koalisi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Samaun-Donatus

10 September 2025 - 19:49

Dari Kopi ke Aksi: Dialog Pemuda Bersama Fachry Tura untuk Masa Depan Fakfak

8 Juni 2025 - 09:40

Trending di Jendela Parlemen
WhatsApp
error: