Menu

Mode Gelap
9 Slot Tambahan! PHBI Fakfak Akomodir Tim Baru di Turnamen Muharram CUP 1447 H Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79 Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat

Jendela Parlemen

Titiek Soeharto Tegaskan Komisi IV DPR Komitmen Lindungi Lingkungan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

badge-check


					Titiek Soeharto Tegaskan Komisi IV DPR Komitmen Lindungi Lingkungan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional, (Foto: EM/Gerindra.id) Perbesar

Titiek Soeharto Tegaskan Komisi IV DPR Komitmen Lindungi Lingkungan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional, (Foto: EM/Gerindra.id)

EMBARANMEDIA.COM, JAKARTA – Komisi IV DPR RI secara resmi menerima audiensi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Dalam audiensi tersebut, Walhi menyoroti isu alih fungsi lahan 20 juta hektar untuk pertanian dan industri. Merespon hal tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo tidak akan gegabah melanggar Undang-Undang (UU) dalam mengalihfungsikan hutan.

“Presiden Prabowo tidak akan sembarangan dalam mengalihfungsikan hutan yang melanggar Undang-Undang,” tegas Titiek Soeharto di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Titiek juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan di Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, dan wilayah lainnya. Ia meyakinkan Walhi bahwa pemerintah akan segera menanggulangi permasalahan lingkungan tersebut.

“Presiden Prabowo sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat dan kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat,” tambahnya.

Titiek berencana untuk berkonsultasi dengan Menteri Kehutanan mengenai daerah-daerah yang akan diprioritaskan. Jika daerah tersebut tidak produktif atau melanggar aturan, ia menganggap hal tersebut bisa dilaksanakan demi ketahanan pangan dan swasembada pangan.

“Jika daerah tersebut tidak produktif atau melanggar, kami rasa itu bisa dilakukan untuk kepentingan masyarakat, khususnya ketahanan pangan,” tandasnya.

Komisi IV DPR akan terus memantau isu ini dan berkomitmen untuk melibatkan Pemerintah serta Kementerian terkait untuk melindungi lingkungan dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Kopi ke Aksi: Dialog Pemuda Bersama Fachry Tura untuk Masa Depan Fakfak

8 Juni 2025 - 09:40

Wakil Ketua II DPRK Fakfak Temui DKP Papua Barat, Bahas Budidaya Udang Vanamei di Weri dan TPI

4 Juni 2025 - 08:46

Salim Alhamid Serap Aspirasi Warga, Persoalan Air Bersih dan Infrastruktur Mencuat

3 Juni 2025 - 18:53

Strategi Jemput Bola Dipakai Komisi I DPR Papua Barat Dalam Sikapi Efisiensi Anggaran

27 Mei 2025 - 08:20

Pekan Depan, Pansus DPRK Fakfak Panggil KPU dan Bawaslu Soal Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

16 Mei 2025 - 13:26

Trending di Jendela Parlemen
WhatsApp
error: