EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Fakfak bersama Pemerintah Kabupaten Fakfak menggelar Sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT), yang berlangsung di Ruang Arguni Hotel Grand Papua Fakfak, Selasa (20/05/2025) siang.
Terlihat, Bupati Fakfak Samaun Dahlan diwakili Asisten II Setda Fakfak Arobi Hindom membuka dengan resmi Sosialisasi program JKP dan MLT BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutan Bupati Fakfak melalui Asisten II Setda Arobi Hindom mengucapkan, apresiasi yang baik serta ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Fakfak yang telah mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan sosialisasi.
“Semoga kedepan dapat terus berkolaborasi dengan baik dalam hal mensosialisasikan jaminan keahlian pekerjaan JKT dan manfaat layanan tambahan bagi para pelaku usaha di Kabupaten Fakfak,”kata Bupati Fakfak melalui Asisten II Setda Arobi Hindom.
Ia pun menyampaikan, jaminan kehilangan pekerjaan atau JKT adalah program jaminan sosial yang diberikan kepada peserta pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Menurutnya, ini bertujuan untuk membantu pekerjaan memenuhi kebutuhan dasar hidup saat kehilangan pekerjaan dan mencari pekerjaan yang baru.
“Program ini tidak ada lagi pembinaan kepada pemberi kerja, karena iuran program JKT ini dibiayai pemerintah dan kecelakaan kerja atau jka ada beberapa manfaat dari program, jika ini antara lain uang tunai, uang tunai akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,”ujar Arobi Hindom.
Arobi menyebutkan, program JKT ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Fakfak yakni, Terwujudnya masyarakat Kabupaten Fakfak yang Mandiri, Sejahtera, Aman dan berdaya saing atau yang bisa berkolaborasi membangun bersama rakyat.
“Ini juga tercermin dalam 5 misi pembangunan daerah terkhususnya peningkatan dan pengembangan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam guna mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat jemputnya manfaat lain yang ada di BPJS Ketenagakerjaan yakni manfaat layanan tambahan atau MLT adalah fasilitas tambahan bagi peserta jaminan hari tua atau JHT yang dapat menggunakan untuk membiayai Perumahan,”tandasnya.
Ia pun menambahkan, ini membantu peserta dalam mewujudkan impian memiliki rumah dengan berbagai pilihan seperti kredit kepemilikan rumah atau KPR pinjaman uang muka, perumahan dan pinjaman renovasi Perumahan atau PRP.
“Kami berharap agar para peserta sosialisasi dapat mengikuti dengan baik, materi sehingga dapat bermanfaat untuk kita semua,”pungkasnya. (EM/AZT).