Menu

Mode Gelap
Api Lahap Dua Rumah di Fakfak, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Terkendali Perumda Tirta Pala Fakfak Siap Lapor Polisi soal Sambungan Air Ilegal Wakil Ketua II DPRK Fakfak Tinjau PT Rimbun Sawit Papua di Bomberay, Soroti CSR dan Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Air Bersih di Fakfak Mengalir Bertahap Usai Perbaikan Pipa Transmisi Musrenbang di Bomberay Fokus Prioritas, Dorong Investasi dan Kesejahteraan Kolaborasi Pemberdayaan: YP2M3F dan Pemda Fakfak Perkuat Fondasi Program Kapala Emas

Papua Barat

BPC Gapensi Fakfak Ikuti Rapimda BPD Gapensi Papua Barat Di Sorong

badge-check


					Foto Ketua Gapensi Fakfak mengikuti Kegiatan Rapimda Gapensi Papua Barat di Sorong Aimas, Jumat (05/03/2021) Kemarin, Sumber Foto : Gapensi Kabupaten Fakfak. Perbesar

Foto Ketua Gapensi Fakfak mengikuti Kegiatan Rapimda Gapensi Papua Barat di Sorong Aimas, Jumat (05/03/2021) Kemarin, Sumber Foto : Gapensi Kabupaten Fakfak.

Embaranmedia.com, Sorong – Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) BPD Gapensi Provinsi Papua Barat Tahun 2021, pelaksanaan Rapimda Gapensi Papua Barat berlangsung pada Jumat, 5 Maret 2021 di ruang Meeting Kantor BPC Sorong Aimas.

Dalam kegiatan Rapimda tersebut, BPC Gapensi Fakfak juga ikut serta kegiatan Rapimda di Kabupaten Sorong yang di hadiri langsung oleh Ketua BPC Gapensi Fakfak Zainuddin S. Hakim.

Hal ini disampaikan oleh Ketua BPC Gapensi Kabupaten Fakfak Zainudddin S. Hakim saat diwawancarai oleh embaranmedia.com Via Whatshaap, Sabtu (06/03/2021) Sore.

“Banyak pembahasan di dalam Rapimda terkait isu lokal maupun nasional tentang perkembangan dunia konstruksi di indonesia. Mulai dari pembahasan peningkatan kualitas pelayanan BPC Gapensi se-Papua Barat sampai dengan perkembangan regulasi nasional, “jelas Ketua BPC Gapensi Fakfak.

Kemudian, Zainuddin S. Hakim juga menyampaikan Yang menarik adalah perkembangan regulasi pepres 12 tahun 2021 pengganti pepres 16 tahun 2018, banyak perubahan terjadi di Pepres 12 tahun 2021, beberapa pasal yang menjadi fokus interest yaitu kenaikan pengelolaan anggaran untuk pengusaha kecil dan UKM yang bisa mengelola kegiatan sampai dengan 15 milyar dari sebelumnya hanya 2,5 Milyar, Pepres ini sifatnya nasional karena tidak ada pasal yang mengatur proteksi terhadap pengusaha orang asli papua seperti di pepres 16 tahun 2018.

Selain itu juga, di bahas tentang isu lokal hegemoni pasca momentum pilkada tahun 2020 kemarin.

“Dalam Rapimda ini dibahas juga SE 02 tahun 2021 Mentri PU terkait penghapusan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi di tingkat provinsi yang berdampak pada mekanisme Verifikasi dan Validasi dokumen badan usaha dari sisi koordinasi dan waktu proses sampai dengan diterbitkan surat badan usaha, “Pungkasnya. (EF.01)

Baca Lainnya

Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 18:38

Fakfak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Forum Wewowo

29 November 2025 - 18:21

LMA Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Damai Lewat Wewowo

29 November 2025 - 18:07

MUI Fakfak Bekali Pasangan Muda Soal Perlindungan Keluarga

29 November 2025 - 17:38

Pemangkasan Kuota Haji Fakfak 2026 Disorot, Anggota DPR Papua Barat: Perlu Evaluasi Menyeluruh

28 November 2025 - 16:13

Trending di Papua Barat
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY