Menu

Mode Gelap
Fakfak Bersiap Sambut 8 Agustus: Peringatan Islam Masuk Papua Angkat Tiga Situs Sakral Bupati Fakfak Launching Program Strategis “Pala Unggul”, Serahkan 2.200 Bibit dan Insentif Rp110 Juta Gerak Cepat Dinas Perkebunan Fakfak Respon Kelompok Pemuda Tetar, Siapkan 1.400 Bibit Pala 36 Tim Siap Bertarung di Turnamen Bola Voli Kejari Cup 2025 Kaimana Bantuan Pangan Pemerintah di Fakfak Akan Segera Didistribusikan dalam Hitungan Hari Berdayakan Warga Pesisir Fakfak, Karim Kramandondo Bangun Usaha Kepiting Bakau di Tanah Papua

Papua Barat

BPC Gapensi Fakfak Ikuti Rapimda BPD Gapensi Papua Barat Di Sorong

badge-check


					Foto Ketua Gapensi Fakfak mengikuti Kegiatan Rapimda Gapensi Papua Barat di Sorong Aimas, Jumat (05/03/2021) Kemarin, Sumber Foto : Gapensi Kabupaten Fakfak. Perbesar

Foto Ketua Gapensi Fakfak mengikuti Kegiatan Rapimda Gapensi Papua Barat di Sorong Aimas, Jumat (05/03/2021) Kemarin, Sumber Foto : Gapensi Kabupaten Fakfak.

Embaranmedia.com, Sorong – Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) BPD Gapensi Provinsi Papua Barat Tahun 2021, pelaksanaan Rapimda Gapensi Papua Barat berlangsung pada Jumat, 5 Maret 2021 di ruang Meeting Kantor BPC Sorong Aimas.

Dalam kegiatan Rapimda tersebut, BPC Gapensi Fakfak juga ikut serta kegiatan Rapimda di Kabupaten Sorong yang di hadiri langsung oleh Ketua BPC Gapensi Fakfak Zainuddin S. Hakim.

Hal ini disampaikan oleh Ketua BPC Gapensi Kabupaten Fakfak Zainudddin S. Hakim saat diwawancarai oleh embaranmedia.com Via Whatshaap, Sabtu (06/03/2021) Sore.

“Banyak pembahasan di dalam Rapimda terkait isu lokal maupun nasional tentang perkembangan dunia konstruksi di indonesia. Mulai dari pembahasan peningkatan kualitas pelayanan BPC Gapensi se-Papua Barat sampai dengan perkembangan regulasi nasional, “jelas Ketua BPC Gapensi Fakfak.

Kemudian, Zainuddin S. Hakim juga menyampaikan Yang menarik adalah perkembangan regulasi pepres 12 tahun 2021 pengganti pepres 16 tahun 2018, banyak perubahan terjadi di Pepres 12 tahun 2021, beberapa pasal yang menjadi fokus interest yaitu kenaikan pengelolaan anggaran untuk pengusaha kecil dan UKM yang bisa mengelola kegiatan sampai dengan 15 milyar dari sebelumnya hanya 2,5 Milyar, Pepres ini sifatnya nasional karena tidak ada pasal yang mengatur proteksi terhadap pengusaha orang asli papua seperti di pepres 16 tahun 2018.

Selain itu juga, di bahas tentang isu lokal hegemoni pasca momentum pilkada tahun 2020 kemarin.

“Dalam Rapimda ini dibahas juga SE 02 tahun 2021 Mentri PU terkait penghapusan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi di tingkat provinsi yang berdampak pada mekanisme Verifikasi dan Validasi dokumen badan usaha dari sisi koordinasi dan waktu proses sampai dengan diterbitkan surat badan usaha, “Pungkasnya. (EF.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Papua Barat Selidiki Tambang Ilegal Waserawi, Warga Diimbau Tetap Tenang

8 Juli 2025 - 15:21

Cyrillus Adopak Jadi Pilihan Resmi Gereja Katolik Fakfak Gantikan Kursi MRPB

24 Juni 2025 - 08:13

Kunjungi Pos Satgas di Kaimana, Kolonel Irwan Budiana Tekankan Sinergi dan Keamanan

16 Juni 2025 - 08:41

Terobosan Baru! Polda Papua Barat Gelar Coaching Clinic Forensik untuk Penyidik Polres Fakfak

4 Juni 2025 - 20:53

HMI Sorong Kecam Kekerasan dalam Aksi Mahasiswa di Kampus UNIMUDA

4 Juni 2025 - 20:43

Trending di Papua Barat
WhatsApp
error: