Menu

Mode Gelap
Pertanahan Fakfak Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Tenaga Pendukung Reforma Agraria 2026, Cek Nama Peserta di Sini Bansos Sembako dan PKH Mulai Disalurkan di Fakfak, Ribuan Warga Jadi Penerima Mediasi Dandim Wahlin Rahman Berbuah Solusi, Pemalangan Kolam Renang Air Besar Fakfak Dibuka Warga Fakfak Mulai Cairkan Bantuan PKH, Kantor Pos Dipadati Penerima Manfaat Kantor Pertanahan Fakfak Umumkan Kehilangan Dua Sertipikat Tanah Remaja Masjid Taqwa Sorpeha Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

Pemerintahan

Akhir Mei, Bansos PKH dan BPNT Disalurkan Berdasarkan DTSEN

badge-check


					Akhir Mei, Bansos PKH dan BPNT Disalurkan Berdasarkan DTSEN, (Foto: EM/Kemensos.go.id). Perbesar

Akhir Mei, Bansos PKH dan BPNT Disalurkan Berdasarkan DTSEN, (Foto: EM/Kemensos.go.id).

EMBARANMEDIA.COM, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap II pada akhir Mei 2025.
Untuk pertama kalinya, penyaluran bansos kali ini akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II siap disalurkan,” kata Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian, Andy Kurniawan dalam keterangan tertulis, Senin (27/5/2025).
Andy menjelaskan DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan.
DTSEN dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala, divalidasi dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan demikian, penyaluran bansos yang mengacu pada DTSEN akan lebih tepat sasaran.
“DTSEN bersifat dinamis, karena itu selalu dimutakhirkan tiap tiga bulan sekali,” katanya.
Andy menjelaskan dasar hukum DTSEN merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Lewat DTSEN, bantuan sosial diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi kemiskinan secara efisien dan akuntabel.
“Untuk menjaga kredibilitas data, tata kelola DTSEN melibatkan lembaga berwenang dan memiliki kredibilitas serta dimutakhirkan secara berkala,” katanya. (EM/Kemensos).

Baca Lainnya

Bansos Sembako dan PKH Mulai Disalurkan di Fakfak, Ribuan Warga Jadi Penerima

10 Maret 2026 - 09:11

Rekrutmen Polri 2026 Disosialisasikan di SMAN 1 Fakfak, Siswa Didorong Persiapkan Diri

5 Maret 2026 - 12:54

Apel Gabungan HUT Damkar dan Satpol PP di Fakfak, Satpol PP Bentuk Unit Reaksi Cepat

5 Maret 2026 - 08:56

Harga Fuly Pala Fakfak Tembus Rp250 Ribu per Kg, Tertinggi di Tingkat Produsen Nasional

3 Maret 2026 - 11:27

Retribusi Pala Fakfak Februari 2026 Tembus Rp 98,9 Juta, Produksi 262 Ton Meski Musim Pala Sela

3 Maret 2026 - 08:40

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY