EMBARANMEDIA.COM, KOTA AMBON – Ratusan mahasiswa asal Kepulauan Kei yang tergabung dalam Aliansi Soa Maluku atau Solidaritas Anak Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (16/06/2024).
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap aktivitas penambangan batu kapur oleh PT Batulicin Beton Asphalt (BBA) di Ohoi (Desa) Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara.
Aksi damai ini dimulai dari Kantor Gubernur Maluku dan berakhir di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku. Massa aksi menyuarakan keprihatinan atas keberadaan perusahaan tambang yang dinilai merusak lingkungan dan tidak mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta tidak memiliki izin dari masyarakat adat setempat.
Jenderal Lapangan aksi, Fadel Notanubun, menegaskan bahwa penambangan batu kapur di wilayah tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2024 dan telah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
“Kami masyarakat adat di Kei Besar menolak keras kegiatan penambangan batu kapur. Aktivitas ini mengganggu keseimbangan alam dan telah menyebabkan banjir di wilayah adat kami,” tegas Fadel dalam orasinya.
Fadel juga mengkritisi sikap Gubernur Maluku yang sebelumnya telah mengunjungi lokasi perusahaan, namun dinilai tidak mengambil langkah tegas.
“Sebagai warga Kei, kami mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat adat,” lanjutnya.
Dari pantauan wartawan embaramedia.com, setelah beberapa jam menyampaikan aspirasi di depan Kantor Gubernur Maluku, massa kemudian melanjutkan aksinya ke depan Kantor DPRD Provinsi Maluku.
Dalam momen simbolik, dua orang dari massa aksi tampil di tengah kerumunan dan melakukan tarian Cakalele sebagai bentuk pernyataan budaya dan simbol penegasan sikap kepada pemerintah.
Menutup orasi, massa menyerukan
Pernyataan Tegas:
“Kami tolak perampokan terhadap tanah leluhur. Jangan biarkan para penjilat merusak tanah kami”.
Jurnalis : Adli Maswain
Editor : Redaksi Embaranmedia