Menu

Mode Gelap
Menteri Bahlil Resmikan 100 Sambungan Listrik Baru untuk Warga Fakfak HUT Fakfak ke-125: Bupati Samaun Ajak Warga Satukan Langkah Menuju Fakfak Membara Turnamen Voli Piala Bupati–Wabup Cup 2025 Resmi Ditutup, Diswar dan Karas Putri Sabet Gelar Juara Fachry Tura Ingatkan Pentingnya Ruang untuk Pelaku Seni Fakfak Cahaya Anak Kota Pala Apresiasi Peresmian Poli Psikologi: Bukti Kepedulian Pemerintah 572 Pelari Ramaikan Lomba Lari 5K HUT Fakfak ke-125, Wakil Bupati Apresiasi Antusias Warga

Maluku Terkini

DPRD Kota Tual Soroti Praktik Pengeboman Ikan di Tayando, Desak Penegakan Hukum Tegas

badge-check


					DPRD Kota Tual desak penindakan tegas atas praktik pengeboman ikan di Tayando yang merusak laut dan mengancam hidup nelayan lokal, (Foto: EM/Adli Maswain). Perbesar

DPRD Kota Tual desak penindakan tegas atas praktik pengeboman ikan di Tayando yang merusak laut dan mengancam hidup nelayan lokal, (Foto: EM/Adli Maswain).

EMBARANMEDIA.COM, KOTA TUAL – Kasus dugaan penangkapan ikan menggunakan bom di wilayah perairan Tayando memicu keprihatinan mendalam dari DPRD Kota Tual. Menanggapi aspirasi masyarakat, Ketua DPRD Aisa Renhoat, Wakil Ketua DPRD Iqbal Matdoan, serta Ketua Komisi I Yudha Pratama melakukan pertemuan langsung dengan Kapolres Tual. Pertemuan ini bertujuan mendorong penanganan yang tegas dan menyeluruh terhadap praktik ilegal tersebut.

Langkah ini merupakan respons atas laporan warga yang menangkap langsung aktivitas pengeboman ikan di lapangan—praktik yang tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup para nelayan lokal. Sayangnya, hingga saat ini pelaku belum berhasil diamankan.

Ketua DPRD Kota Tual, Aisa Renhoat, menegaskan bahwa kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal semacam ini merupakan ancaman jangka panjang bagi keberlanjutan daerah.

“Penangkapan ikan dengan bom adalah kejahatan lingkungan. Ia tidak hanya melukai laut, tetapi juga menyakiti masyarakat pesisir. DPRD mendorong agar penegakan hukum dilakukan tanpa toleransi,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD, Iqbal Matdoan, menambahkan bahwa kejahatan ekologi seperti ini hanya dapat ditanggulangi melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Kami mendorong penguatan sistem pengawasan terpadu serta pendekatan yang mengedukasi masyarakat, agar kesadaran kolektif tentang pentingnya pelestarian laut benar-benar terbangun,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tual, Yudha Pratama, memberikan pernyataan yang lebih mendalam. Menurutnya, kejahatan lingkungan seperti penggunaan bom ikan tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan ekologis.

“Kami menerima laporan langsung dari masyarakat, lengkap dengan kronologi kejadian. Ini bukan insiden biasa, melainkan kejahatan nyata terhadap sumber daya hayati laut dan hak hidup masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup secara berkelanjutan dari laut,” ungkapnya.

Yudha juga menegaskan bahwa Komisi I tidak akan membiarkan kasus ini berhenti pada tahap koordinasi semata.

“Pertemuan hari ini bukanlah garis akhir, melainkan titik awal dari proses pengawalan yang berkelanjutan. Kami akan terus mengawasi penanganan kasus ini hingga tuntas. Penegakan hukum tidak boleh bersifat simbolis, tetapi harus menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan keadilan lingkungan dan sosial,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk membangun paradigma baru dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Sudah saatnya kita memandang laut bukan hanya sebagai objek eksploitasi ekonomi, tetapi sebagai entitas ekologis yang harus dijaga dengan etika dan tanggung jawab antargenerasi. Bom ikan bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi cerminan keruntuhan moral terhadap alam,” tambah Yudha.

Sebagai penutup, DPRD Kota Tual menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Tayando atas keberaniannya melaporkan praktik ilegal tersebut. DPRD juga mengajak seluruh elemen—aparat penegak hukum, tokoh adat, pemuda, dan organisasi masyarakat sipil—untuk bersama-sama menjaga laut demi keberlanjutan hidup bersama.

“Laut adalah nadi kehidupan masyarakat kita. Apa yang kita jaga hari ini bukan hanya ekosistem, tetapi juga masa depan generasi yang akan datang,” tutup Yudha Pratama.

Jurnalis : Adli Rumain || Editor : Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Telkomsel Gelar Campus Roadshow Papua Maluku Digital Bootcamp 2025 di Unpatti

12 November 2025 - 18:39

Gerakan Peduli Sampah: Generasi Muda dan Ormas Jaga Laut Ambon

10 November 2025 - 09:26

Pemkot Ambon Gelar Pengenalan Metode Skrining Kanker Serviks dengan HPV DNA

5 November 2025 - 19:03

TP-PKK Kota Ambon Dorong Sekolah Bebas dari Kekerasan

5 November 2025 - 18:58

Sebanyak 1.632 Lulusan Universitas Pattimura Resmi Diwisuda

30 Oktober 2025 - 17:31

Trending di Maluku Terkini
WhatsApp
error: