EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Polemik terkait program seragam sekolah gratis dari Pemerintah Kabupaten Fakfak memunculkan sorotan publik, terutama setelah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Fakfak dikaitkan dengan dugaan pungutan terhadap siswa baru.
Menanggapi hal tersebut, Kepala MTsN Fakfak, Drs. La Boisi, M.MPd, angkat bicara dan menegaskan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak madrasah. Menurutnya, pengadaan seragam yang dimaksud merupakan bagian dari program Koperasi An-Nur, yang telah berjalan sejak tahun 2004.
“Ini adalah program koperasi sekolah yang sudah berjalan lebih dari 21 tahun. Bukan kegiatan pribadi kepala sekolah atau guru. Ini sudah menjadi sistem tahunan kami,” jelas La Boisi kepada awak media diruang kerjanya, Selasa (24/6/2025).
Sistem Koperasi Seragam Sudah Berjalan Sejak 2004
La Boisi menerangkan, setiap tahun Koperasi An-Nur menyediakan paket seragam lengkap bagi siswa baru. Paket tersebut terdiri dari empat pasang pakaian: putih-putih, putih-biru, batik, dan pramuka, serta seragam olahraga.
Untuk siswa laki-laki, paket tersebut dihargai Rp960.000, sedangkan siswa perempuan dikenakan Rp1.055.000 karena disertai tiga buah jilbab dengan warna berbeda. Ia menyebut harga ini masih lebih rendah dibandingkan harga pasar.
Namun, polemik muncul ketika Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Pendidikan meluncurkan program bantuan seragam gratis tanpa adanya koordinasi dengan pihak madrasah.
“Koperasi kami sudah lebih dulu memesan seragam untuk 200 siswa dengan nilai lebih dari Rp100 juta. Kalau seragam gratis dibagikan begitu saja tanpa memperhatikan kondisi ini, koperasi bisa kolaps,” ungkapnya.
Harap Ada Solusi dan Komunikasi
Meski demikian, La Boisi mengapresiasi program pemerintah sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Namun, ia menekankan pentingnya koordinasi agar kebijakan tersebut tidak merugikan koperasi sekolah yang selama ini berperan dalam menunjang kegiatan pendidikan.
“Ini bukan tentang menolak bantuan, tetapi tentang keadilan dan keberlanjutan koperasi sekolah,” ujarnya.
Terkait orang tua siswa yang telah membayar uang seragam, La Boisi menyatakan pihak koperasi siap mencari solusi terbaik bersama pemerintah.
“Jika ada kesepakatan dan solusi dari pemerintah, seragam yang sudah dibeli bisa dikembalikan, dan uangnya akan kami kembalikan 100 persen ke orang tua. Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Kepala MTsN Fakfak berharap ada perhatian dari Bupati dan instansi teknis agar koperasi sekolah yang telah berkontribusi selama lebih dari dua dekade tetap bisa berjalan.
Jurnalis : AZT || Editor : Redaksi Embaranmedia