Menu

Mode Gelap
Menteri Bahlil Resmikan 100 Sambungan Listrik Baru untuk Warga Fakfak HUT Fakfak ke-125: Bupati Samaun Ajak Warga Satukan Langkah Menuju Fakfak Membara Turnamen Voli Piala Bupati–Wabup Cup 2025 Resmi Ditutup, Diswar dan Karas Putri Sabet Gelar Juara Fachry Tura Ingatkan Pentingnya Ruang untuk Pelaku Seni Fakfak Cahaya Anak Kota Pala Apresiasi Peresmian Poli Psikologi: Bukti Kepedulian Pemerintah 572 Pelari Ramaikan Lomba Lari 5K HUT Fakfak ke-125, Wakil Bupati Apresiasi Antusias Warga

Maluku Terkini

Polemik Pasar Batu Merah dan Air Kuning, Gunawan Muchtar Disorot Aktivis Muda Ambon

badge-check


					Polemik Pasar Batu Merah dan Air Kuning, Gunawan Muchtar Disorot Aktivis Muda Ambon, (Foto: EM/Adli Maswain). Perbesar

Polemik Pasar Batu Merah dan Air Kuning, Gunawan Muchtar Disorot Aktivis Muda Ambon, (Foto: EM/Adli Maswain).

EMBARANMEDIA.COM, KOTA AMBON – Pernyataan anggota DPRD Kota Ambon dua periode, Gunawan Muchtar, terkait polemik pengelolaan Pasar Batu Merah dan Air Kuning menuai tanggapan dari berbagai pihak. Salah satu kritikan datang dari Basyir Tuhepaly, fungsionaris Ikatan Afiliasi Anak Muda Kota Ambon, yang menilai pernyataan tersebut tidak proporsional dan sarat kepentingan politik.

Basyir menilai, tudingan Gunawan soal pengelolaan pasar yang disebut tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali), seharusnya tidak diarahkan secara sepihak kepada Wali Kota Ambon saat ini, Bodewin Wattimena.

“Kalau memang ada ketidaksesuaian dalam pengelolaan pasar, kenapa baru sekarang disoroti? Gunawan sudah menjabat dua periode di DPRD. Dia mestinya tahu bahwa penggodokan Perda itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah kota, tapi juga melibatkan DPRD,” ujar Basyir kepada wartawan embaranmedia.com, di Kota Ambon, Rabu (25/6/2025).

Menurut Basyir, fenomena yang terjadi di Pasar Batu Merah dan Air Kuning bukanlah persoalan baru di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Ia bahkan mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, retribusi dari kedua pasar tersebut tidak diterima oleh Pemkot Ambon, melainkan dikembalikan oleh pemerintah Negeri Batu Merah.

“Kenapa baru sekarang dipersoalkan, saat Bodewin menjabat sebagai wali kota? Ke mana saja Gunawan selama dua periode duduk di DPRD? Kenapa tidak berani angkat bicara sejak dulu?” sindirnya.

Ia menambahkan, pernyataan Gunawan terkesan tidak berdasar dan lebih condong pada upaya untuk menyerang Wali Kota secara politis, bukan sebagai bentuk dorongan untuk memperbaiki sistem pengelolaan pasar secara konstruktif.

“Kalau benar-benar berpihak pada rakyat, mestinya hadir sebagai jembatan aspirasi dan solusi. Bukan justru memperkeruh suasana dengan narasi-narasi yang menyudutkan pemerintah,” tegas Basyir.

Isu terkait legalitas pengelolaan Pasar Batu Merah dan Air Kuning memang tengah menjadi sorotan publik. Namun Basyir berharap, polemik ini diarahkan pada penyelesaian dan perbaikan kebijakan, bukan menjadi panggung konflik politik antar-lembaga.

Jurnalis: Adli Maswain || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Telkomsel Gelar Campus Roadshow Papua Maluku Digital Bootcamp 2025 di Unpatti

12 November 2025 - 18:39

Gerakan Peduli Sampah: Generasi Muda dan Ormas Jaga Laut Ambon

10 November 2025 - 09:26

Pemkot Ambon Gelar Pengenalan Metode Skrining Kanker Serviks dengan HPV DNA

5 November 2025 - 19:03

TP-PKK Kota Ambon Dorong Sekolah Bebas dari Kekerasan

5 November 2025 - 18:58

Sebanyak 1.632 Lulusan Universitas Pattimura Resmi Diwisuda

30 Oktober 2025 - 17:31

Trending di Maluku Terkini
WhatsApp
error: