EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Jimmy Walter Susanto, S.Hut., M.P., menyampaikan pentingnya keberadaan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit VI Fakfak sebagai bagian dari amanat kebijakan nasional dan regulasi daerah.
Hal ini disampaikannya di hadapan Gubernur Papua Barat, para pensiunan kehutanan, kelompok tani hutan, serta tamu undangan lainnya dalam acara peresmian kantor tersebut, Kamis (17/07/2025).
“Perkenankan saya mewakili seluruh jajaran Dinas Kehutanan Papua Barat menyampaikan laporan singkat terkait pembangunan dan operasionalisasi Kantor KPHP Unit VI Fakfak. Saat ini di Kabupaten Fakfak terdapat dua unit pelaksana teknis, yakni Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VI dan KPHP Unit VI. Namun, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2023, ke depan hanya KPHP yang akan berfungsi sebagai satu-satunya lembaga teknis kehutanan,” ujar Jimmy.
Ia menambahkan, pembentukan dan penguatan KPHP merupakan bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan tata kelola hutan yang baik, partisipatif, dan berkelanjutan.
“KPHP Unit VI Fakfak memiliki wilayah kerja seluas 94.222 hektar, yang meliputi, Kawasan suaka alam/perlindungan alam: 66.784 ha, Hutan lindung: 41.144 ha, Hutan produksi tetap: 430.948 ha, Hutan produksi terbatas: 228.121 ha dan Hutan produksi yang dapat dikonversi: 133.226 ha,”bebernya.
“Dengan potensi sumber daya hutan yang besar, tidak hanya dari hasil kayu, tetapi juga hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan, kehadiran kantor permanen ini menjadi sangat strategis. Kantor ini akan berfungsi sebagai pusat pelayanan, perencanaan, pengawasan, dan koordinasi pengelolaan hutan di tingkat tapak,” jelasnya.
Jimmy juga memaparkan secara rinci proses pembangunan kantor tersebut yang dibiayai melalui APBD Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024, dengan total anggaran sebesar Rp5.705.388.000.
“Anggaran pembangunan dialokasikan dalam beberapa tahap. Di antaranya pembangunan talut sebesar Rp581.080.000 yang dirancang oleh CV Arsigrafi Konsultan, diawasi oleh CV Berlan, dan dilaksanakan oleh CV Warongkong. Tahap pertama pembangunan kantor mencakup gedung utama bagian depan dengan anggaran sebesar Rp585.020.000,” terangnya.
Kemudian, Jimmy pun menyampaikan harapan besar terhadap keberadaan Kantor KPHP Unit VI Fakfak sebagai tonggak penting dalam pengelolaan hutan yang adil, lestari, dan berpihak pada masyarakat lokal serta adat.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi menjaga kelestarian hutan dan alam Papua Barat demi keberlanjutan generasi mendatang.
Jurnalis: Alfan Rahakbauw || Editor: Redaksi Embaranmedia