Menu

Mode Gelap
Dinas Perkebunan Fakfak Fokus Perkuat Brigade Pala Cegah Serangan OPT BRI Cabang Fakfak Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Sambut HUT ke-130 Bupati Fakfak Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Saat Tutup Bupati Cup 2025 Pertarungan Mepet 3-2, KAFI FC Sabet Piala Bupati Cup Fakfak 2025 DPP UAA: Konflik Liang Tidak Bisa Ditoleransi, Pelaku dan Aktor Inteletual Harus Ditangkap! Drama Jelang Undian Piala Dunia 2026: Iran Pilih Datang, Bukan Boikot

Fakfak Terkini

Rayakan Kemerdekaan, Lurah Danaweria Wajibkan Warga Pasang Bendera dan Ornamen HUT RI

badge-check


					Rayakan Kemerdekaan, Lurah Danaweria Wajibkan Warga Pasang Bendera dan Ornamen HUT RI, (Foto: EM/Ramli Rumbati). Perbesar

Rayakan Kemerdekaan, Lurah Danaweria Wajibkan Warga Pasang Bendera dan Ornamen HUT RI, (Foto: EM/Ramli Rumbati).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kelurahan Danaweria, Distrik Fakfak Tengah, mengeluarkan surat imbauan resmi kepada seluruh ketua RT 001 hingga RT 020 serta masyarakat setempat.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 300/428/DNW/2025, yang meminta seluruh warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

Lurah Danaweria, Edowardus Tanggahma, menjelaskan bahwa pemasangan bendera wajib dilakukan setiap hari selama periode tersebut, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIT. Selain itu, warga juga diminta mendekorasi lingkungan mereka dengan ornamen peringatan seperti umbul-umbul, lampu hias, dan atribut kemerdekaan lainnya.

“Kami minta partisipasi seluruh warga, mulai dari rumah tinggal, tempat usaha, sekolah, kantor, hingga fasilitas umum termasuk pangkalan ojek, untuk ikut menyemarakkan bulan kemerdekaan,” ujar Edowardus kepada Jurnalis Embaranmedia.com diruang kerjanya, Jumat (01/08/2025) pagi.

Tak hanya soal perayaan, surat imbauan tersebut juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Masyarakat diminta tidak membuang sampah sembarangan dan melakukan kerja bakti secara mandiri di lingkungan rumah masing-masing.

Menariknya, pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda enam, juga diwajibkan memasang bendera kecil di kendaraannya selama bulan Agustus.

Lebih lanjut, Lurah Danaweria juga mengingatkan soal pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diminta segera melapor jika terdapat pendatang baru yang menetap di rumah kos maupun rumah keluarga, baik yang berstatus Orang Asli Papua (OAP) maupun Non-OAP. Ketua RT diminta aktif memantau dan melaporkan hal tersebut kepada pihak kelurahan.

Setiap kegiatan masyarakat juga diimbau agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan RT setempat dan dilaporkan ke kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Forum Pemuda Kelurahan Mandiri (FPKM) untuk menjaga stabilitas wilayah.

“Kami harap masyarakat dapat menjalankan imbauan ini dengan penuh rasa tanggung jawab demi kelancaran dan kenyamanan peringatan HUT RI ke-80,”pungkasnya.

Jurnalis: Ramli Rumbati || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

BRI Cabang Fakfak Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Sambut HUT ke-130

7 Desember 2025 - 07:52

Polinef Ciptakan Mesin Es Balok Ramah Lingkungan untuk Nelayan

1 Desember 2025 - 22:28

MUI Fakfak Imbau Warga Jauhi Pergaulan Bebas Cegah HIV

1 Desember 2025 - 14:18

Rumah Baca Siboban dan TNI Hidupkan Literasi di Teluk Patipi

1 Desember 2025 - 10:52

Polres dan TNI Fakfak Perketat Pengamanan Jelang 1 Desember

30 November 2025 - 20:27

Trending di Berita
WhatsApp
error: