Menu

Mode Gelap
Musrenbang Pariwari 2026, Bupati Samaun Soroti Validasi Data Bansos dan Prioritas Listrik-Air Bersih Wagub Abdullah Vanath Temui Massa Demo Gunung Botak, Pemuda Desak Transparansi Tambang Jelang Lebaran, Polres Fakfak Turunkan 64 Personel! Operasi Ketupat Mansinam 2026 Resmi Dimulai PHBI Fakfak Siapkan Enam Titik Salat Id, Takbir Keliling Meriahkan Malam Idul Fitri 1447 H Harga Sembako Dipantau Ketat Jelang Idulfitri, Disperindag Fakfak Pastikan Stok Aman Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat

Berita

Disperindag Fakfak Ultimatum Pedagang Bandel, Siap Ambil Langkah Tegas

badge-check


					Disperindag Fakfak Ultimatum Pedagang Bandel, Siap Ambil Langkah Tegas Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, akhirnya angkat bicara soal masih maraknya pedagang “bandel” yang enggan pindah ke Pasar Rakyat Thumburuni.

Hal itu terungkap saat tim Disperindag bersama Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kelapa II, Jalan Dr. Salasa Namudat, Selada (9/9/2025).

“Dari hasil kunjungan sidak, ternyata masih banyak pedagang yang sudah memperoleh tempat di Pasar Thumburuni, tetapi belum pindah juga,” ungkap Kepala Bidang Pasar Disperindag Fakfak, Zet Sampe Tondok, kepada wartawan.

Menurutnya, pemerintah telah memberikan imbauan berulang kali agar pedagang segera menempati lapak atau los yang sudah tersedia di bangunan baru Pasar Thumburuni. Namun kenyataannya, sejumlah pedagang masih bertahan di Pasar Kelapa II.

“Kalau tidak juga pindah, maka nama mereka bisa digantikan dengan pedagang lain yang lebih membutuhkan,” tegas Zet.

Ia menambahkan, relokasi pedagang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata kembali pasar sekaligus memastikan semua pelaku usaha mendapat tempat berjualan yang layak. Meski begitu, diakui jumlah los di Pasar Thumburuni masih terbatas dibandingkan kebutuhan pedagang.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan para pedagang yang sudah menempati lapak di Thumburuni agar tidak menyalahgunakan fasilitas yang ada.

“Tidak boleh ada transaksi jual beli maupun sewa-menyewa lapak. Jika kedapatan, hak pakai akan dicabut,” tandasnya.

Menjelang peresmian Pasar Rakyat Thumburuni, pemerintah telah merelokasi sejumlah pedagang dari pasar sementara ke pasar sentral tersebut. Langkah ini diharapkan mampu menghidupkan kembali denyut perekonomian di pusat kota Fakfak.

Penulis : Arya Sanaky || Editor : Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Lebaran, Polres Fakfak Turunkan 64 Personel! Operasi Ketupat Mansinam 2026 Resmi Dimulai

12 Maret 2026 - 19:45

PHBI Fakfak Siapkan Enam Titik Salat Id, Takbir Keliling Meriahkan Malam Idul Fitri 1447 H

12 Maret 2026 - 19:16

Harga Sembako Dipantau Ketat Jelang Idulfitri, Disperindag Fakfak Pastikan Stok Aman

12 Maret 2026 - 16:18

Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat

12 Maret 2026 - 07:23

Bansos Sembako dan PKH Mulai Disalurkan di Fakfak, Ribuan Warga Jadi Penerima

10 Maret 2026 - 09:11

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: