Menu

Mode Gelap
Penguatan Ideologi hingga Pangan Lokal, Ini Fokus BAM Pemuda Muhammadiyah Maluku Basarnas Fakfak Latih Relawan Rumah Zakat Teknik Evakuasi Darurat dan Non Darurat Rehabilitasi Lahan Bandara Siboru, Kodim 1803/Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Seleksi JPT Pratama Fakfak Masuki Tahap Akhir, 13 Jabatan Kantongi Tiga Nama Menikah Muda: Antara Tren Viral dan Realita Perempuan Fakfak Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak

Berita

Disperindag Fakfak Ultimatum Pedagang Bandel, Siap Ambil Langkah Tegas

badge-check


					Disperindag Fakfak Ultimatum Pedagang Bandel, Siap Ambil Langkah Tegas Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, akhirnya angkat bicara soal masih maraknya pedagang “bandel” yang enggan pindah ke Pasar Rakyat Thumburuni.

Hal itu terungkap saat tim Disperindag bersama Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kelapa II, Jalan Dr. Salasa Namudat, Selada (9/9/2025).

“Dari hasil kunjungan sidak, ternyata masih banyak pedagang yang sudah memperoleh tempat di Pasar Thumburuni, tetapi belum pindah juga,” ungkap Kepala Bidang Pasar Disperindag Fakfak, Zet Sampe Tondok, kepada wartawan.

Menurutnya, pemerintah telah memberikan imbauan berulang kali agar pedagang segera menempati lapak atau los yang sudah tersedia di bangunan baru Pasar Thumburuni. Namun kenyataannya, sejumlah pedagang masih bertahan di Pasar Kelapa II.

“Kalau tidak juga pindah, maka nama mereka bisa digantikan dengan pedagang lain yang lebih membutuhkan,” tegas Zet.

Ia menambahkan, relokasi pedagang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata kembali pasar sekaligus memastikan semua pelaku usaha mendapat tempat berjualan yang layak. Meski begitu, diakui jumlah los di Pasar Thumburuni masih terbatas dibandingkan kebutuhan pedagang.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan para pedagang yang sudah menempati lapak di Thumburuni agar tidak menyalahgunakan fasilitas yang ada.

“Tidak boleh ada transaksi jual beli maupun sewa-menyewa lapak. Jika kedapatan, hak pakai akan dicabut,” tandasnya.

Menjelang peresmian Pasar Rakyat Thumburuni, pemerintah telah merelokasi sejumlah pedagang dari pasar sementara ke pasar sentral tersebut. Langkah ini diharapkan mampu menghidupkan kembali denyut perekonomian di pusat kota Fakfak.

Penulis : Arya Sanaky || Editor : Redaksi

Baca Lainnya

Basarnas Fakfak Latih Relawan Rumah Zakat Teknik Evakuasi Darurat dan Non Darurat

9 Januari 2026 - 13:43

Rehabilitasi Lahan Bandara Siboru, Kodim 1803/Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

9 Januari 2026 - 13:31

Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak

6 Januari 2026 - 13:13

BMKG Tegaskan Komitmen Keselamatan Transportasi di Penutupan Posko Nataru 2025–2026

6 Januari 2026 - 09:30

Hilirisasi Pala Fakfak: Dari Komoditas Mentah Menjadi Produk Lotion Anti-Malaria Bernilai Tinggi

2 Januari 2026 - 11:46

Trending di Berita
WhatsApp
error:
https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY