EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Minat investasi Korea di sektor perkebunan dan sumber daya alam di Kabupaten Fakfak semakin menguat. Hal ini ditandai dengan presentasi hasil survei lahan seluas lebih dari 20 ribu hektare oleh PT STM Agro Energi Korea dan PT Samindo Resources Tbk kepada Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Drs. Donatus Nimbitkendik, MTP pada Minggu (14/9/2025) di Equity Tower SCBD, Sudirman, Jakarta.
Dalam presentasi tersebut, pihak perusahaan memaparkan hasil survei dan asesmen lahan di kawasan Bomberay. Laporan ini mencakup kondisi fisik, karakteristik, hingga potensi lahan sebagai dasar perencanaan pembangunan perkebunan.

Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Bersama Investor Korea (PT STM Agro Energi Korea dan PT Samindo Resources Tbk)
Dari hasil uji laboratorium, diketahui tanah di kawasan tersebut didominasi jenis Ultisol (liat pucat merah), Latosol (merah hingga merah kekuningan), dan Hidromorf (lembab/tergenang air). Karakteristik tanah ini bisa dimanfaatkan untuk pertanian dan perkebunan, namun membutuhkan rekayasa khusus melalui pemupukan, pengelolaan struktur, dan peningkatan unsur hara. Potensi komoditas yang dapat dikembangkan di antaranya sawit, tebu, dan kopi.
Bupati Fakfak Samaun Dahlan berharap investor dapat serius mengoptimalkan lahan APL (Area Penggunaan Lain) seluas 16.400 hektare yang masih tersedia di Bomberay dan Tomage. Ia juga menegaskan pemerintah akan mendorong revisi RTRW Fakfak 2025–2045 agar 30 ribu hektare kawasan hutan bisa dialihkan menjadi APL untuk mendukung pengembangan perkebunan skala besar dan memperkuat ketahanan pangan.
“Harapan kami, investasi ini tidak hanya membawa modal, tetapi juga menghadirkan teknologi dan membuka akses ke pasar global. Dengan begitu, potensi alam Fakfak dapat memberi nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Samaun.
Sementara itu, Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik menekankan pentingnya langkah teknis dalam meningkatkan kesuburan lahan. Ia juga mengingatkan agar perusahaan memperhatikan hak-hak masyarakat adat serta melakukan sosialisasi menyeluruh.
“Investasi harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal, dengan akses dan kontrol yang adil atas tanah serta sumber daya. Partisipasi masyarakat adat dalam pembangunan ekonomi sangat penting,” ujar Donatus.
Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti rencana investasi melalui penyusunan rencana pengelolaan lahan, sosialisasi bersama masyarakat, hingga pengurusan perizinan. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara investasi, kelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat lokal.
Penulis : Arya Sanaky || Editor : Redaksi Embaranmedia