Menu

Mode Gelap
Usut Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADIK, Kejari Fakfak Geledah Kantor Disdikpora Badarudin Heremba Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama Saat Reses di Fakfak Yonif TP 808/Mbaham Matta Gelar Rapid Test Malaria dan HIV: Wujud Nyata Kepedulian Kesehatan Prajurit dan Masyarakat Fakfak Bimtek Budidaya Pala Tomandin untuk Anak Milenial: Langkah Strategis Perkuat Brand “Pala Unggul Fakfak” Polres Fakfak Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 Pemkot Ambon Gelar Pengenalan Metode Skrining Kanker Serviks dengan HPV DNA

Berita

Pemilik Hak Ulayat Lepaskan Tanah Areal Gudang Pemda Kawasan Pelabuhan, Harapkan PKS dengan Pemda

badge-check


					Pemilik Hak Ulayat Lepaskan Tanah Areal Gudang Pemda Kawasan Pelabuhan, Harapkan PKS dengan Pemda Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemilik hak ulayat adat pada areal Gudang Pemda Kawasan Pelabuhan telah resmi melakukan pelepasan tanah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bagian Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Namun, pemilik hak ulayat berharap ke depan dapat terjalin kerja sama dengan pemerintah daerah sehingga pengelolaan gudang dapat sekaligus memberdayakan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

Pengukuran Areal Gudang Pemda Kawasan Pelabuhan

Clifford H. Ndandarmana, selaku pemilik hak ulayat, saat diwawancarai via telepon menyampaikan bahwa pelepasan tanah ini dilakukan sebagai langkah awal menuju pola kerja sama yang saling menguntungkan.

“Harapannya dengan pelepasan ini akan ada perjanjian kerja sama dengan kami. Jika nanti ada pihak yang ingin menggunakan gudang, pemerintah bisa mengarahkan ke gudang tersebut, dan kami yang akan bertanggung jawab dalam pengelolaan maupun perawatannya sebagai pihak ketiga. Nanti retribusi tetap kami setorkan ke pemerintah daerah sesuai dengan PKS yang disepakati,” jelasnya.

Menurutnya, pola PKS ini bukan hanya memberi kepastian hukum bagi pemerintah, tetapi juga membuka ruang pemberdayaan bagi masyarakat adat dalam mengelola aset di atas tanah ulayat mereka.

Penulis : Arya Sanaky || Editor : Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Usut Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADIK, Kejari Fakfak Geledah Kantor Disdikpora

6 November 2025 - 16:57

Badarudin Heremba Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama Saat Reses di Fakfak

6 November 2025 - 12:24

Yonif TP 808/Mbaham Matta Gelar Rapid Test Malaria dan HIV: Wujud Nyata Kepedulian Kesehatan Prajurit dan Masyarakat Fakfak

6 November 2025 - 08:31

Bimtek Budidaya Pala Tomandin untuk Anak Milenial: Langkah Strategis Perkuat Brand “Pala Unggul Fakfak”

5 November 2025 - 23:46

Polres Fakfak Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025

5 November 2025 - 19:10

Trending di Berita
WhatsApp
error: