EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menekankan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memastikan pengelolaan belanja berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam laporan resmi Badan Anggaran yang disampaikan pada Sidang Paripurna DPRK Fakfak, 27 September 2025, anggota Badan Anggaran DPRK Fakfak, Mahdi Mahsyar, SE., M.Si, menyoroti realisasi pendapatan daerah pada APBD Induk tahun 2025 yang hingga triwulan ketiga baru mencapai 49,42 persen.
Komponen PAD memang cukup tinggi dengan realisasi 88,90 persen, namun pendapatan transfer baru terealisasi 49,05 persen dan pendapatan sah lainnya hanya 28,40 persen.
Mahdi Mahsyar menegaskan, kondisi ini harus menjadi perhatian serius agar target pendapatan dan belanja daerah dapat tercapai sesuai perencanaan.
“Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya pada OPD pengelola pajak dan retribusi, agar kinerja PAD semakin meningkat. Selain itu, kontribusi dari BUMD dan pengelolaan aset daerah juga harus dioptimalkan,” ujarnya.
Pada sisi belanja, DPRK Fakfak merekomendasikan agar serapan anggaran benar-benar maksimal, sehingga tidak menimbulkan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang tinggi. Proses pengadaan barang dan jasa juga diingatkan agar selesai tepat waktu dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan.
Selain fokus pada pendapatan dan belanja, DPRK Fakfak juga menyoroti perlunya pengawasan internal yang lebih ketat oleh Inspektorat Kabupaten Fakfak sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Hal ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai tujuan pembangunan.
Menutup laporannya, Badan Anggaran DPRK Fakfak juga mengusulkan tambahan alokasi dana sebesar Rp350 juta untuk mendukung pelaksanaan Konferensi III Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak serta pembangunan infrastruktur kantor Dewan Adat tersebut.
Dengan berbagai rekomendasi tersebut, DPRK Fakfak berharap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 benar-benar dapat menjadi instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Fakfak.
Penulis : Alfan Rahakbauw || Editor : Redaksi Embaranmedia