EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Memasuki waktu panen Pala Barat yang berlangsung pada bulan Oktober, Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan memberikan penghargaan dan apresiasi kepada para petani serta pengepul pala yang telah bersabar menunggu hingga waktu panen tiba sesuai masa yang ditetapkan. Apresiasi ini diberikan karena para petani tetap konsisten menjaga kualitas buah pala, sehingga hasil panen memiliki mutu yang baik dan berdaya saing tinggi.
“Kami memberikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada petani dan pengepul pala yang telah menjaga dan menunggu hingga waktu panen tiba, yakni di bulan Oktober tahun ini,” ungkap Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT.
Pada kesempatan ini, Dinas Perkebunan juga mengingatkan agar petani terus menjaga kualitas dengan hanya memetik buah pala yang sudah matang serta memperhatikan perlakuan pascapanen. Pasalnya, pala merupakan salah satu komoditas unggulan Kabupaten Fakfak yang bernilai jual tinggi, baik di pasar domestik maupun ekspor.
Terkait dengan harga pala di awal musim panen per 1 Oktober 2025, telah diumumkan harga tertinggi di pasaran, di antaranya: Pala Mentah Rp 45.000/kg atau 1.000 biji Rp 550.000–Rp 600.000, Pala Kulit Tuli Rp 41.000/kg, Pala Goyang Rp 68.000/kg, Pala Ketok K1 Rp 105.000/kg, Pala Ketok K2 Rp 50.000/kg, Pala Ketok K3 Rp 35.000/kg, dan Bunga Pala mencapai Rp 225.000/kg.
“Harga pala kali ini cukup stabil dan berada pada level yang baik. Namun, kunci utamanya tetap ada pada kualitas hasil panen serta perlakuan pascapanen yang benar,” tambah Widhi Asmoro Jati.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa panen pala pada bulan Oktober tidak bisa dilakukan serentak. Panen harus dilakukan bertahap karena tingkat kematangan buah berbeda-beda, bahkan dalam satu pohon bisa terdapat buah muda dan buah matang sekaligus. Hal ini juga dipengaruhi oleh kondisi geografis yang bervariasi, seperti perbukitan, gunung, maupun pesisir, yang menerima paparan sinar matahari dengan intensitas berbeda.
“Petani perlu melakukan pemantauan rutin agar panen dilakukan tepat waktu. Sementara para pengepul diimbau mengikuti surat edaran Bupati Fakfak terkait perlakuan pascapanen, agar reputasi pala Fakfak tetap terjaga,” ujar Plt. Kadis Perkebunan Fakfak.
Di sisi lain, tanda-tanda pala siap panen juga perlu diperhatikan, seperti kulit buah yang mulai menguning dan retak alami, fuli berwarna merah cerah yang melekat pada biji, serta buah terasa ringan dan mudah terbuka saat ditekan. Hal ini menjadi indikator penting agar mutu hasil panen tidak menurun.
Selain itu, proses pascapanen seperti pengupasan, pemisahan biji dan fuli, pengeringan optimal, hingga penyimpanan di tempat bersih dan kering harus diperhatikan dengan baik. Kesalahan pada salah satu tahapan dapat menyebabkan turunnya kualitas pala, munculnya jamur, hingga penurunan harga jual.
“Mutu pala tidak hanya ditentukan saat panen, melainkan sangat dipengaruhi oleh perlakuan pascapanen. Sinergi antara petani, pengepul, dan pemerintah menjadi kunci dalam menjaga reputasi serta meningkatkan nilai ekonomi pala Fakfak,” tutup Widhi Asmoro Jati.
Penulis : Ramli Rumbati || Editor : Redaksi Embaranmedia